Juru bicara pemerintah sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi menegaskan hal tersebut untuk meredam simpang siur informasi.
Selain itu, berita terpopuler lainnya tentang rencana gaji PNS naik tahun depan. Itu masih dibahas oleh pemerintah.
1. Pemerintah Jawab Kabar Harga Vaksin Corona di Penawaran Pre Order
Pemerintah pun memastikan belum menetapkan harga dari vaksin Corona yang akan digunakan di Indonesia.
"Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan
vaksinasi COVID-19. Informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id," kata dr Siti melalui keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).
Pengadaan vaksin sendiri sudah tentang Keputusan Menteri Kesehatan no. 9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan no. 9860/2020 telah menetapkan 6 jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan di Indonesia, yaitu vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech, dan Sinovac,"
Kehadiran dan penggunaan vaksin Corona tersebut dalam program vaksinasi di Indonesia, dijelaskan masih dinamis mengikuti proses pengadaan dan izin penggunaannya.
2. Tunggu Restu Sri Mulyani untuk Gaji PNS Naik 2021
Gaji PNS naik tahun depan perlu mendapat restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Saat ini masih dilakukan pembahasan untuk mencapai kesepakatan itu.
"Sebagaimana kami sebutkan bahwa simulasi yang kami buat pernah kami bahas bersama Kementerian Keuangan, dan dari hasil pembahasan tersebut belum ada kesepakatan bulat dengan Kementerian Keuangan," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjanarko melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (13/12/2020).
Dia menjelaskan salah satu kendalanya adalah belum adanya peraturan pemerintah (PP) tentang pangkat PNS. Oleh karena itu pihaknya akan membahas dulu RPP tentang pangkat tersebut. Dari situ akan ditentukan besaran gajinya.
Pengaturan tentang gaji PNS saling terkait dengan pengaturan tentang pangkat PNS sebagaimana yang diatur di dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS, sebagaimana telah diubah delapan belas kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.
"Pada saat ini Kementerian PANRB mengkoordinasikan instansi terkait sedang membahas mengenaiRPP ini, selanjutnya jikaRPP ini sudah disepakati, maka akan berlanjut keRPP gaji," tambahnya.
3. Harta Bos Sido Muncul Melejit
Kekayaan Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk Irwan Hidayat dan keluarganya melonjak 41% di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Larisnya penjualan produk herbal dan farmasi membuat kekayaan Irwan dan keluarga mencapai US$ 1,55 miliar atau sekitar Rp 21,94 triliun (kurs Rp 14.100).
Dilansir dari Forbes, Sabtu (13/12/2020), Irwan merupakan salah satu pebisnis yang justru mencetak keuntungan di tengah pandemi, di saat sektor lain tengah terseok-seok.
Dengan total kekayaan itu, Irwan masih bertahan dalam daftar 50 orang terkaya Indonesia versi Forbes tahun 2020. Bahkan, ia kini menduduki urutan ke-17, naik drastis dari posisi terakhirnya di tahun 2019 yakni pada urutan ke-30, dan ke-47 pada tahun 2018.
Sido Muncul sendiri awalnya didirikan oleh Ny Rakhmat Sulistyo, Nenek Irwan yang mahir meracik tanaman herbal menjadi jamu. Dia memulai usahanya di Yogyakarta pada 1941 ketika berhasil membuat ramuan Jamu Tujuh Angin yang kini dikenal sebagai Tolak Angin.
Lalu pada 1949 Rakhmat Sulistyo mengungsi ke Semarang lantaran adanya perang di Yogyakarta. Saat itu dia turut membawa salah satu cucunya yang kini memimpin Sido Muncul, Irwan Hidayat.