Pemerintah Jawab Harga Vaksin, Harta Bos Sido Muncul Melejit

Round-Up Berita Terpopuler

Pemerintah Jawab Harga Vaksin, Harta Bos Sido Muncul Melejit

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 13 Des 2020 21:02 WIB
A medical worker moves a box of Russias Sputnik V coronavirus vaccine out from a refrigerator prior to administering a vaccination in Moscow, Russia, Saturday, Dec. 5, 2020. Thousands of doctors, teachers and others in high-risk groups have signed up for COVID-19 vaccinations in Moscow starting Saturday, a precursor to a sweeping Russia-wide immunization effort. (AP Photo/Pavel Golovkin)
Foto: AP/Pavel Golovkin

2. Tunggu Restu Sri Mulyani untuk Gaji PNS Naik 2021

Gaji PNS naik tahun depan perlu mendapat restu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Saat ini masih dilakukan pembahasan untuk mencapai kesepakatan itu.

"Sebagaimana kami sebutkan bahwa simulasi yang kami buat pernah kami bahas bersama Kementerian Keuangan, dan dari hasil pembahasan tersebut belum ada kesepakatan bulat dengan Kementerian Keuangan," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjanarko melalui pesan singkat kepada detikcom, Minggu (13/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan salah satu kendalanya adalah belum adanya peraturan pemerintah (PP) tentang pangkat PNS. Oleh karena itu pihaknya akan membahas dulu RPP tentang pangkat tersebut. Dari situ akan ditentukan besaran gajinya.

Pengaturan tentang gaji PNS saling terkait dengan pengaturan tentang pangkat PNS sebagaimana yang diatur di dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS, sebagaimana telah diubah delapan belas kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.

ADVERTISEMENT

"Pada saat ini Kementerian PANRB mengkoordinasikan instansi terkait sedang membahas mengenaiRPP ini, selanjutnya jikaRPP ini sudah disepakati, maka akan berlanjut keRPP gaji," tambahnya.


Hide Ads