Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sekaligus Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy buka-bukaan soal alasan pemerintah menjalankan program bansos sembako untuk warga Jabodetabek yang terdampak pandemi virus Corona.
Perlu diketahui, bansos sembako yang nilainya Rp 600 ribu per bulan, dan disalurkan Rp 300 ribu setiap dua minggu bagi warga Jabodetabek menyebabkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara ditahan KPK.
Muhadjir menerangkan, kala itu pemerintah berniat memberikan bansos yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Lebaran 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu sebetulnya kenapa sembako, itu untuk mengantisipasi Lebaran. Agar masyarakat bisa langsung mendapatkan bahan-bahan makanan yang bisa digunakan untuk Lebaran," kata dia ketika ditemui di kantor Kemensos, Jakarta, Senin (14/12/022).
Pemerintah menilai bansos dalam bentuk tunai rawan digunakan masyarakat untuk biaya perjalanan mudik. Pasalnya, kala itu pemerintah melarang masyarakat mudik demi mencegah penyebaran virus Corona dari perkotaan ke daerah.
"Dan juga karena sebagian besar yang diberikan itu adalah orang dari luar Jakarta, jangan sampai uangnya itu kemudian dibawa mudik atau untuk mudik," tutur Muhadjir.
Dalam proses pelaksanaannya, Kemensos melakukan penunjukan langsung terhadap perusahaan vendor yang menyediakan sembakonya. Dari situlah kasus korupsi berawal, di mana perusahaan yang ditunjuk adalah milik anak buah Juliari. Bahkan, KPK mengatakan penunjukan vendor itu diketahui oleh Juliari.
Muhadjir menuturkan, kala itu skema penunjukannya secara langsung memang diperbolehkan, karena pemerintah harus menyalurkan bansos dengan cepat.
"Kalau melalui tender tidak mungkin bisa selesai. Tadi saya sampaikan, 5 hari Presiden memberikan batas, 5 hari harus sudah tersalur. Kan tahu, saya dengan Pak Ari (Juliari) turun ke lapangan terus untuk memeriksa kondisi di lapangan, terutama Jabodetabek. Setiap hari saya terus memeriksa untuk memastikan bahwa bantuan itu sampai," imbuh dia.
Berlanjut ke halaman berikutnya.