Perusahaan Besar Rem Tarik Utang di Bank

Perusahaan Besar Rem Tarik Utang di Bank

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 23 Des 2020 07:48 WIB
Samadikun Hartono mengembalikan uang tunai Rp 87 miliar. Total yang telah dikembalikan Rp 169 miliar, sesuai perintah Mahkamah Agung (MA).
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pertumbuhan kredit saat ini ditopang oleh UMKM. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan perusahaan-perusahaan besar cenderung menahan diri untuk melakukan pinjaman modal di bank.

"Sekarang ini lebih banyak pertumbuhan itu dari kredit juga didorong oleh UMKM ya," kata dia di acara Outlook Perekonomian: Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi di 2021, kemarin Selasa (22/12/2020).

Dia menjelaskan korporasi besar masih mengerem kredit karena sekarang belum menggenjot produksinya secara penuh. Sebab, permintaan konsumen belum begitu tinggi. Jadi jika produksi dipaksa dipacu hingga 100% dapat dipastikan tidak akan terbeli seluruhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah ini adalah irama yang harus bagaimana ini sejalan bahwa produksi juga harus digenjot lebih besar sejalan dengan peningkatan dari konsumsi," sebutnya.

Dia mencontohkan, mulai dari hotel hingga pesawat sudah ada peningkatan dari sisi permintaan tapi belum optimal. Akhirnya pengusaha besar memilih untuk menunggu dan melihat situasi alias wait and see.

ADVERTISEMENT

"Memang begitu kita masuk kepada perusahaan-perusahaan komersial maupun yang korporat besar ini masih ada nuansa wait and see karena masih belum bisa menggenjot produksinya," jelas Wimboh.

Bagaimana realisasi restrukturisasi kredit untuk dunia usaha. Datanya di halaman selanjutnya.

Wimboh Santoso menyebut total restrukturisasi kredit di perbankan tembus Rp 934,8 triliun oleh 7,5 juta debitur. Namun, angkanya dianggap lebih rendah dibandingkan perkiraan sebelumnya.

"Jumlah ini sekitar 18% dari total kredit perbankan yang kita perkirakan mencapai 25%, ternyata nggak, lebih rendah," kata dia.

Dia menilai saat ini realisasinya memang lebih rendah. Kalau pun ada yang melakukan restrukturisasi kredit, mereka adalah debitur kecil, yakni skala UMKM.

"Sekarang ini juga trennya sudah tidak ada (debitur) yang baru lagi (yang melakukan restrukturisasi), toh kalau ada kecil-kecil. Nah ini luar biasa, kita sehingga inilah yang sekarang kita jagain supaya cepat bangkit," sebutnya.

Wimboh menyebutkan jumlah debitur UMKM mencapai 5,8 juta dengan nominal Rp 371,1 triliun.

Diharapkan dengan adanya restrukturisasi kredit ini bisa membantu pelaku usaha bangkit dari pandemi COVID-19. Apalagi, OJK kini memperpanjang masa restrukturisasi menjadi 2 tahun

"Nah untuk itu, inilah yang sekarang ini ibaratnya pengusaha-pengusaha yang kita track terus sehingga bagaimana mempercepat para pengusaha ini untuk segera bangkit, dan kita kasih waktu lebih longgar yang tadinya kita restruktur hanya 1 tahun sampai dengan Maret 2021, sudah kita perpanjang menjadi Maret 2022," tambahnya.


Hide Ads