Pandemi COVID-19 telah membuat daya beli masyarakat RI turun drastis. Penyebabnya tentu karena banyaknya pengangguran dan pendapatan para pekerja yang turun drastis.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, menurut perhitungan Bappenas kehilangan daya beli masyarakat akibat loss of income mencapai Rp 374,4 triliun.
"Jadi ini adalah direct impact. Tapi kalau ditambahkan dengan indirect impact kira-kira bisa mendekati Rp 1.000 triliun. Ini yang menyebabkan daya beli turun," terangnya dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharso menjelaskan, pendapatan yang hilang itu disebabkan oleh penurunan jam kerja di sektor industri dan pariwisata dengan utilisasi hanya 50%.
Menurut catatan Kementerian Perindustrian utilisasi industri sebelum pandemi mencapai 76,3% sedangkan saat pandemi atau periode Januari-September 2020 turun menjadi 55,3%.
Menurut Suharso penurunan jam kerja hingga 50% sama saja mengurangi pendapatan pekerja hingga 50%. Nah dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pekerja tapi juga menyebar ke seluruh sektor seperti UMKM.
"Misalnya karena penghasilannya berkurang 50% akibatnya dia tidak bisa membeli makanan UMKM misalnya gorengan. Penyebabnya ada 2 karena takut dan tidak ada lagi uang ekstra untuk itu. Dengan begitu maka UMKM kehilangan pasarnya 50%, lalu pemasok untuk UMKM itu juga kehilangan pasarnya," terangnya.
(das/dna)