Sebelumnya, Tjahjo mengatakan rencana kenaikan tukin PNS minimal Rp 9-10 juta seharusnya dilakukan pada tahun 2020. Namun, kebijakan tersebut tak diterapkan karena pandemi COVID-19.
"Insyaallah harusnya tahun ini tapi karena ada pandemi COVID, tunjangan kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) juga ingin kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN bisa minimal Rp 9 sampai 10 juta," katanya dalam acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kementerian Agama, Senin (28/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Fakta Terkini Gaji ke-13 dan THR PNS di 2021 |
Pada kesempatan itu, Tjahjo juga menuturkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan subsidi untuk pensiun.
"Saya kira tugas kami di PAN RB dan Bu Menteri Keuangan, bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun. Tapi kami dengan mitra kami Taspen sudah menghitung dengan baik ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan," tutur Tjahjo.
(fdl/fdl)