Kapasitas Maksimal Pesawat 70% Dihapus, Kemenhub: Bukan Berarti 100%

Kapasitas Maksimal Pesawat 70% Dihapus, Kemenhub: Bukan Berarti 100%

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 13 Jan 2021 12:48 WIB
Air Vehicle, Airplane, Commercial Airplane, Luggage, People
Foto: Getty Images/iStockphoto/Pollyana Ventura

Adita juga mengatakan penumpang pun diwajibkan menggunakan masker selama perjalanan dan tidak boleh dilepas sama sekali.

"Penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan," jelas Adita.

Penumpang pun tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam. "Terkecuali untuk kepentingan kesehatan seperti minum obat," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari sisi pesawat sendiri, Adita menjelaskan sistem sirkulasi udaranya sudah sangat baik dengan menggunakan filter HEPA. Udara di dalam pesawat akan berganti selama 2 menit sekali.

"Selain itu, di dalam kabin pesawat, udara disirkulasikan dengan baik menggunakan filter High Efficiency Partculate Air (HEPA) sehingga udara berganti dengan udara bersih tiap 2 menit," ujar Adita.


(fdl/fdl)

Hide Ads