Dicecar DPR Soal Kartu Tani, Kementan dan Himbara Buka Suara

Dicecar DPR Soal Kartu Tani, Kementan dan Himbara Buka Suara

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 18 Jan 2021 18:21 WIB
gedung MPR/DPR RI di Jalan Gatot
Soebroto, Senayan, Jakarta.
Gedung DPR RI/Foto: Lamhot aritonang

Ia menegaskan, Kementan hanyalah pihak yang meneruskan tagihan subsidi pupuk dari PT Pupuk Indonesia (Persero). Perusahaan pelat merah tersebut yang bertugas menyediakan pupuk, kemudian menjualnya dengan harga yang sudah disubsidi pemerintah. Nantinya, pemerintah mengganti subsidi.

"Jadi kami dalam pengelolaan pupuk bersubsidi ini tidak pernah melihat uangnya. Walaupun PPK-nya di kami. Kami hanya mendapat tagihan dari Pupuk Indonesia, melakukan verifikasi, sesuai, karena syaratnya adalah ada penerima, pengguna, rekapnya diberikan oleh Kepala Dinas, dikirim ke kami, kami setujui. Kemudian kami kirim ke Kemenkeu, cair uangnya pun langsung secara LS dari Kemenkeu, langsung ke Pupuk Indonesia. Jadi kami hanya membuat SK HET, alokasi per provinsi, dan kemudian hanya mengawasi," terang dia.

Ia menegaskan, untuk program Kartu Tani ini sudah dilakukan validasi data penerimanya. Meski pemerintah menargetkan implementasi Kartu Tani secara keseluruhan di tahun ini, namun pihaknya baru akan fokus di Pulau Jawa dan Madura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tugas Himbara adalah menyampaikan EDC-EDC ke kios-kios. Selanjutnya, menyerahkan Kartu Tani ke para petani yang ada di Jawa dan Madura, sehingga nanti dari Kementan ada sosialisasi yang dilakukan oleh para penyuluh kita ada yang di lapangan untuk bisa melakukan percepatan pelaksanaan Kartu Tani. Berdasarkan Ketua Pokja Pupuk Ibu Musdalifah, keinginannya 2021 65% selesai Jawa dan Madura," tutur Sarwo.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari selaku perwakilan Himbara menerangkan, pada intinya program Kartu Tani merupakan upaya pemerintah melakukan inklusi keuangan sampai ke petani.

ADVERTISEMENT

"Bagi kami Himbara, konsep Kartu Tani diletakkan di tabungan. Karena kami punya kepentingan untuk membantu pemerintah melakukan inklusi keuangan, sehingga sesungguhnya Kartu Tani tidak hanya alat untuk membantu mengadministrasikan terkait reporting dan penyaluran subsidi. Tapi juga sebagai kartu tabungan," pungkasnya.


(ara/ara)

Hide Ads