Kemendag Buka Suara
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi mengatakan, pihaknya memang mengeluarkan izin impor untuk beberapa jenis beras.
"Ya betul Kemendag di 2020 telah menerbitkan izin impor beras premium seperti basmati, japonica dan jasmine," katanya kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, kasus tersebut tengah didalami Kemendag. Berdasarkan informasi tim yang diterjunkan, kemungkinan beras itu dioplos sehingga bisa dijual murah.
Sebagaimana diberitakan, beras yang rembes di Pasar Cipinang itu dibandrol seharga Rp 9.000 per kg. Padahal, harga aslinya sekitar Rp 16.000 hingga Rp 19.000 per kg.
"Kasus tersebut sedang didalami oleh unit pengawasan Kemendag (Ditjen. Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga). Info dari tim yang diterjunkan, harga jasmine rice di lapangan sebenarnya Rp 16 ribu sampai dengan Rp19ribu/kg. Kemungkinan menurut tim, beras tersebut oplosan sehingga bisa dijual murah," katanya.
(acd/zlf)