Agus menegaskan Filipina harus membuktikan jika memang terjadi tekanan pada industri otomotif di negaranya akibat impor produk sejenis dari Indonesia, sehingga perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia.
"Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO," kata dia melalui keterangan tertulis 12 Januari 2021.
Lebih lanjut, terhadap pemberlakuan safeguard dari Filipina untuk kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan, Agus menyampaikan bahwa itu membuktikan daya saing industri otomotif Indonesia yang tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina," paparnya.
Berdasarkan data Kemenperin, produksi kendaraan roda empat Indonesia pada 2019 mencapai 1,286,848 unit, jauh di atas Filipina yang hanya mencapai 95,094 unit. Agus lanjut menjelaskan bahwa perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan.
"Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp 30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif," sebutnya.
Selain itu, industri otomotif memiliki global value chain (rantai pasok dunia) yang tinggi. Dengan begitu, perbedaan harga antarnegara relatif rendah. Menurutnya Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.
"Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia," tambah Agus.
(toy/fdl)