Filipina Bikin Mendag Kesal

Filipina Bikin Mendag Kesal

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 28 Jan 2021 07:00 WIB
Mendag M Lutfi (Andhika Prasetia/detikcom)
Foto: Mendag M Lutfi (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Filipina membuat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kesal. Sebab, mereka menjegal mobil buatan Indonesia masuk ke pasar negara tersebut dengan kebijakan safeguard.

Filipina mengeluarkan kebijakan safeguard berupa bea masuk tindakan pengamanan perdagangan sementara (BMTPs). Safeguard merupakan upaya melindungi produk lokal dari serbuan impor produk serupa yang dinilai mengancam kelangsungan industri dalam negeri.

"Industri berteknologi tinggi kita juga dijahilin, kita juga diganggu. Contoh yang saya lagi kesal gitu kan ya kita ini menjual kira-kira US$ 1,5 miliar mobil kita ke Filipina. Nah, Filipina ini sekarang menetapkan safeguard untuk industri mereka di Filipina dari mobil kita," kata dia dalam MGN SUMMIT 2021 ECONOMIC RECOVERY, kemarin Rabu (27/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lutfi, Filipina kelihatannya sedang ketakutan terhadap neraca perdagangan (balance of trade) negaranya, sehingga mengambil kebijakan safeguard tersebut.

Sederhananya, ketika suatu negara melakukan impor lebih banyak dibandingkan ekspor maka akan membuat neraca perdagangannya defisit. Untuk itu, Filipina berupaya membendung produk mobil dari Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau kita lihat secara kasat mata sebenarnya mereka itu lagi ketakutan daripada balance of trade mereka itu mengganggu current account deficit mereka. Jadi mereka mencoba itu (mengeluarkan kebijakan safeguard)," papar Lutfi.

Namun, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu memastikan Indonesia bakal menghadapi hal tersebut.

Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga bersuara soal kebijakan Filipina tersebut. Simak selengkapnya di halaman selanjutnya>>>

Agus menegaskan Filipina harus membuktikan jika memang terjadi tekanan pada industri otomotif di negaranya akibat impor produk sejenis dari Indonesia, sehingga perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor dari Indonesia.

"Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO," kata dia melalui keterangan tertulis 12 Januari 2021.

Lebih lanjut, terhadap pemberlakuan safeguard dari Filipina untuk kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan, Agus menyampaikan bahwa itu membuktikan daya saing industri otomotif Indonesia yang tinggi.

"Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina," paparnya.

Berdasarkan data Kemenperin, produksi kendaraan roda empat Indonesia pada 2019 mencapai 1,286,848 unit, jauh di atas Filipina yang hanya mencapai 95,094 unit. Agus lanjut menjelaskan bahwa perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan.

"Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp 30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif," sebutnya.

Selain itu, industri otomotif memiliki global value chain (rantai pasok dunia) yang tinggi. Dengan begitu, perbedaan harga antarnegara relatif rendah. Menurutnya Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.

"Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia," tambah Agus.


Hide Ads