Curhat Eks Karyawan Merpati, Pesangon Rp 318 M Belum Beres

Curhat Eks Karyawan Merpati, Pesangon Rp 318 M Belum Beres

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 03 Feb 2021 06:20 WIB
Merpati ilustrasi
Ilustrasi/Foto: Nadia Permatasari

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nevi Zuariana mengatakan akan melaporkan hasil audiensi dengan eks karyawan Merpati kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kita (akan) laporkan masalah pegawai Merpati ini kepada (Menteri) BUMN Pak Erick Thohir, kita cari penyelesaiannya dan tentu ini jangan sampai berlarut-larut. Jadi catatan buat kita ke depan ketika kita bertemu dengan Menteri BUMN nanti, kita akan laporkan hasil audiensi ini dengan Pak Menteri BUMN," kata Nevi.

Dia mau hak pesangon eks karyawan Merpati yang sudah bekerja bertahun-tahun bisa diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimanapun kita harus perjuangkan karena mereka ini sudah melaksanakan kewajiban dan kita menunaikan hak-hak mereka dan PMN yang dikucurkan dengan skema restrukturisasi sesuai norma hukum yang berlaku kita harapkan demikian seharusnya," ucapnya.

Selain Erick Thohir, dewan akan meminta penjelasan Merpati dan PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA (Persero) untuk mencari solusi apa yang bisa ditawarkan kepadanya untuk menyelesaikan permasalahan pesangon ini.

ADVERTISEMENT

"Kita akan bawa permasalahan ini nanti dalam rapat dengan Kementerian BUMN, PPA dan Merpati untuk kita bisa menemukan solusi-solusi yang mungkin ditawarkan untuk teman-teman eks karyawan dari Merpati," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung.


(aid/eds)

Hide Ads