Ia pun meminta pemerintah menimbang dengan hati-hati wacana kebijakan tersebut. Dia bilang, kalaupun harus dilakukan lockdown akhir pekan, pihaknya menyampaikan sejumlah hal yang patut dipertimbangkan. Berikut usulan tersebut:
1. Restoran yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk diberikan pengecualian untuk buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas duduk makan menjadi 50%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Pemda DKI Jakarta dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus dan mendisiplinkan masyarakat, terutama pada klaster utama penularan, ditingkat RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
3. Memperbanyak fasilitas umum cuci tangan, penyediaan masker dan jika mungkin adalah face shield di tengah masyarakat terutama di klaster utama penular. Khusus untuk pusat perbelanjaan dapat disediakan GeNose.
4. Tidak membuat kebijakan sama rata untuk semua yang akan memperburuk situasi ekonomi. Dipertimbangkan kelonggaran bagi pelaku usaha yang sudah dengan sangat ketat menjalankan protokol kesehatan.
(acd/hns)