Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai dilaksanakan per hari ini hingga 22 Februari 2021.
Berdasarkan instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM mikro, transportasi umum diminta tetap mengikuti protokol kesehatan ketat. Penumpang transportasi pendek diminta tidak membuka masker dan jam operasional tetap dibatasi.
Apakah jam operasional transportasi publik di Jakarta berubah seiring pemberlakuan PPKM mikro?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. KRL Jabodetabek
Untuk operasional kereta rel listrik (KRL) tidak ada yang berubah. VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba mengatakan KRL commuter line akan tetap beroperasi dari jam 04.00-22.00 WIB.
"Operasional sampai 22.00 WIB belum ada perubahan. Sampai saat ini belum ada (perubahan)," kata Anne kepada detikcom, Senin (8/2/2021).
2. TransJakarta
Hal yang sama juga terjadi dengan operasional TransJakarta yang tidak ada perubahan meski diberlakukan PPKM mikro. TransJakarta memberlakukan operasional bus selama PPKM mikro dari jam 05.00-21.00 WIB.
"Jam operasional kami masih sama kayak PPKM yakni mulai dari 05.00-21.00 WIB," ucap Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi dihubungi terpisah.
3. MRT Jakarta
Jam operasional MRT Jakarta tidak mengalami perubahan. Kepala Departemen Corporate Communication MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan MRT akan tetap beroperasi mulai pukul 05-00-20.00 WIB untuk hari kerja, dan 06.00-20.00 WIB untuk akhir pekan.
"Sampai saat ini belum ada perubahan jadwal operasional MRT Jakarta. Jika ada perubahan jadwal operasional akan kami umumkan melalui media sosial dan website resmi MRT Jakarta," sebut pria yang akrab disapa Tomo kepada wartawan, dikutip Selasa (9/2/2021).
(toy/ara)