Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono digugat terkait proyek infrastruktur transaksi tol tanpa sentuh atau multi lane free flow (MLFF). Adapun penggugat ialah Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo).
Seperti dikutip dari SIPP PTUN, Kamis (11/2/2021), gugatan tersebut terdaftar pada Rabu (10/2) dengan nomor perkara37/G/2021/PTUN.JKT.
Salah satu gugatan Forkorindo ialah meminta pengadilan untuk membatalkan atau tidak sah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 31 Oktober 2019(Kepmen PUPR 2019) tentang persetujuan Roatex Ltd Zrt (Hungaria) sebagai Badan Usaha Pemrakarsa Pengadaan Infrastruktur Pemungutan Tol Non Tunai Nir Sentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta mengenai proyek bayar tol tanpa setop yang bikin Basuki digugat:
1. Dibangun Tengah Tahun
Pemerintah sudah menetapkan pemenang tender untuk proyek penerapan sistem transaksi tol non tunai nirsentuh berbasis Multilane Free Flow (MLFF) yaitu Roatex, Ltd Hungaria. Dengan sistem tersebut, kendaraan nantinya bayar tol tanpa setop lagi.
Konstruksi sistem bayar tol tanpa setop rencananya dibangun mulai pertengahan tahun ini. Kemudian, targetnya bisa mulai diterapkan di ruas tol Jabodetabek, Jawa dan Bali mulai 2022 mendatang. Setelah itu, baru menyebar ke seluruh ruas tol di seluruh Indonesia.
"Konstruksinya itu hanya diberi 1 tahun, ini belum mulai, kemungkinan kita baru mulai pertengahan tahun ini. Jadi pertengahan tahun depannya sudah harus selesai semua. Jadi, pertama Jabodetabek, kemudian Jawa-Bali, habis itu baru seluruh Indonesia," ujar Chief Representative Roatex Musfidin Dahlan dalam konferensi pers di Queens Head, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2021).
Simak juga Video: Menteri PUPR Lap Piagam Peresmian Tol Sebelum Jokowi Tanda Tangan