Pada 2 Januari 2020, harga emas batangan Antam pecahan 1 gram ialah sebesar Rp 771.000. Dengan modal Rp 10 juta, maka bisa membeli 13 gram emas dengan harga di awal 2020 tadi. Sementara itu, harga 10 gram emas hari ini ialah Rp 8.715.000.
Namun, untuk menjual emas Antam nantinya tidak akan mendapatkan nilai sesuai harga jual hari ini, akan tetapi menggunakan harga buyback hari ini yakni Rp 796.000/gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka, jika emas batangan 13 gram yang dibeli pada awal tahun 2020 lalu dijual hari ini hanya akan mendapat nilai Rp 10.300.000. Setelah dikurangi biaya meterai Rp 10.000 setiap transaksi, maka menjual emas tersebut hari ini menjadi Rp 10.290.000. Artinya, investor untung dari selisih harga emas di awal 2020 dengan hari ini sebesar Rp 290.000 atau 2,9% dari modal awal Rp 10 juta.
Perlu diketahui, untuk penjualan kembali emas batangan Antam dengan nominal di bawah Rp 10 juta tak akan dikenakan pajak. Apabila nominalnya lebih dari Rp 10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP, dan 3 % untuk non NPWP, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Simak Video "Video: Nasihat Pakar Seusai Bitcoin Gagal Tembus Puncak USD 100 Ribu"
[Gambas:Video 20detik]
(vdl/dna)