5 Wejangan Sri Mulyani Untuk 1.521 CPNS Baru Kemenkeu

5 Wejangan Sri Mulyani Untuk 1.521 CPNS Baru Kemenkeu

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 17 Feb 2021 16:38 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Foto: Agung Pambudhy

Ketiga, adalah sinergitas. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan sinergitas diperlukan karena unit kerja Kementerian Keuangan terbagi menjadi beberapa direktorat yang saling terikat satu sama lain.

Dia mencontohkan, seperti penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dari penerimaan ini, lalu Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan mengatur dan mengalokasikannya untuk semua program yang akan dijalankan dan masuk ke belanja negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat, adalah pelayanan. Sri Mulyani menjelaskan sebagai abdi negara harus memastikan pelayanan yang diberikan kepada publik atau masyarakat bisa berjalan dengan baik. Menurut dia, pelayanan ini terdengar mudah namun dalam pelaksanaannya sangat sulit.

"Melayani masyarakat belum tentu diterima kasihi, bisa dimarahi karena kurang baik dan belum memuaskan, dan belum bisa sesuai harapan. Jadi saya ingin kalian memiliki mental yang cukup untuk bisa membangun sikap bagaimana melayani dan ikhlas," katanya.

ADVERTISEMENT

Kelima, adalah kesempurnaan. Sri Mulyani menjelaskan kesempurnaan di sini adalah gabungan dari seluruh nilai penting yang ada di Kementerian Keuangan. Mulai dari integritas, profesionalitas, sinergitas, dan pelayanan.

"Itu nilai-nilai luhur dan menjadi pedoman Anda dalam perjalanan Anda dari zero from hero," ujarnya.

"Jangan sampai salah satunya hilang, jangan sampai salah satunya kalian tinggalkan. Karena salah satunya hilang, ditinggalkan, atau dikhianati, saya yakin Anda tidak akan jadi hero," sambungnya.

Total CPNS lingkungan Kementerian Keuangan yang mencapai 1.521 orang ini berasal dari 1.433 lulusan PKN-STAN dan 88 orang sisanya merupakan rekrutmen umum pada formasi tahun 2019. Sebanyak 16 orang akan bekerja di unit Sekretariat Jenderal (Setjen), 20 orang di unit kerja DJA, 83 orang bekerja di unit Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Selanjutnya sebanyak 525 orang ditempatkan di unit DJP, 327 orang ditempatkan di unit DJBC, 512 orang akan ditempatkan di unit Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dan 2 orang akan ditempatkan di unit Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Sisanya sebanyak 11 orang akan ditempatkan di unit Inspektorat Jenderal (Itjen), 9 orang akan ditempatkan di unit Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), 9 orang akan bekerja di Badan Kebijakan Fiskal (BKF), dan 7 orang akan bekerja di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).


(hek/eds)

Hide Ads