Beda Klaim Satgas dan Pengembang soal Aplikasi VTube Hilang dari Playstore

Beda Klaim Satgas dan Pengembang soal Aplikasi VTube Hilang dari Playstore

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 25 Feb 2021 07:09 WIB
vtube
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Aplikasi tontonan VTube menghilang dari Playstore. Pihak VTube mengaku saat ini aplikasi dalam proses maintenance sementara Satgas Waspada Investasi (SWI) mengaku telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir aplikasi tersebut.

Saat ditelusuri di Playstore, aplikasi yang muncul hanya VTube abal-abal. Aplikasi VTube dengan pengembang resmi Future View Tech tidak muncul.

Jika mencari aplikasi ini dengan mengetik 'VTube' di Google memang muncul di halaman pertama yang menuju Playstore. Namun ketika diklik muncul pemberitahuan "Item tidak ditemukan".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara para member mendapatkan pengumuman dari pihak VTube yang menyebutkan aplikasi dalam perbaikan sebelum meluncurkan versi terbarunya.

"Aplikasi VTube akan menjalani maintenance sistem mulai tanggal 17 Februari 2021 sampai awal Maret 2021. VTube dan Exchange Counter akan offline sementara dengan tujuan untuk menyesuaikan dengan seluruh regulator untuk proses legalisasi dan menyambut VTube 3.0 yang 100% legal," tulis pengumuman resmi VTube.

ADVERTISEMENT

Namun pihak Satgas Waspada Investasi (SWI) mengaku telah meminta aplikasi VTube untuk diblokir. Baca di halaman berikutnya.

Tonton juga Video: Awas! Beredar Aplikasi Clubhouse Palsu di Android

[Gambas:Video 20detik]




Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengeluarkan pernyataan yang berbeda. Menurutnya SWI memang meminta agar aplikasi itu diblokir.

"Kami yang minta diblokir kembali. Satgas memblokir melalui Kemenkominfo," tuturnya kepada detikcom, Rabu (24/2/2021).

Selain itu, ada video pernyataan dari CEO VTube Indonesia Wilbert Karimun. Dalam video itu Wilbert juga menerangkan mengenai aplikasi VTube yang tidak bisa diakses.

"VTube sekarang sedang masuk ke VTube 3.0. Kita ingin menyambut VTube yang baru, di mana Anda akan merasakan pengalaman yang berbeda. Peluang yang lebih baik dan banyak hal-hal baru nanti ke depannya," ujar Wilbert dalam video tersebut.

Tidak hanya itu Wilbert juga menyatakan bahwa proses legalitas VTube sudah mencapai 99%. Sementara untuk 1%-nya merupakan bagian dari maintenance aplikasi.

Wilbert juga menunjukkan gambar dalam tablet yang dipegangnya. Gambar itu dia klaim sebagai surat dari OJK yang menunjukkan pengarahan terhadap VTube. Surat itu katanya diteken oleh Tongam.

Namun Tongam menampiknya. Dia menegaskan bahwa VTube masih dalam status ilegal.

"Saya tidak tahu surat apa yang dimaksud dalam video tersebut. Mungkin itu risalah rapat, bukan normalisasi. VTube masih masuk daftar investasi ilegal," tegasnya.

"Saya kurang paham apa yang dimaksud 1%, tapi sampai sekarang VTube masih masuk daftar investasi ilegal," tambahnya.


Hide Ads