Beda Klaim Satgas dan Pengembang soal Aplikasi VTube Hilang dari Playstore

Beda Klaim Satgas dan Pengembang soal Aplikasi VTube Hilang dari Playstore

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 25 Feb 2021 07:09 WIB
vtube
Foto: Dok. Istimewa


Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengeluarkan pernyataan yang berbeda. Menurutnya SWI memang meminta agar aplikasi itu diblokir.

"Kami yang minta diblokir kembali. Satgas memblokir melalui Kemenkominfo," tuturnya kepada detikcom, Rabu (24/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ada video pernyataan dari CEO VTube Indonesia Wilbert Karimun. Dalam video itu Wilbert juga menerangkan mengenai aplikasi VTube yang tidak bisa diakses.

"VTube sekarang sedang masuk ke VTube 3.0. Kita ingin menyambut VTube yang baru, di mana Anda akan merasakan pengalaman yang berbeda. Peluang yang lebih baik dan banyak hal-hal baru nanti ke depannya," ujar Wilbert dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu Wilbert juga menyatakan bahwa proses legalitas VTube sudah mencapai 99%. Sementara untuk 1%-nya merupakan bagian dari maintenance aplikasi.

Wilbert juga menunjukkan gambar dalam tablet yang dipegangnya. Gambar itu dia klaim sebagai surat dari OJK yang menunjukkan pengarahan terhadap VTube. Surat itu katanya diteken oleh Tongam.

Namun Tongam menampiknya. Dia menegaskan bahwa VTube masih dalam status ilegal.

"Saya tidak tahu surat apa yang dimaksud dalam video tersebut. Mungkin itu risalah rapat, bukan normalisasi. VTube masih masuk daftar investasi ilegal," tegasnya.

"Saya kurang paham apa yang dimaksud 1%, tapi sampai sekarang VTube masih masuk daftar investasi ilegal," tambahnya.


(das/zlf)

Hide Ads