Baru Menikah, Mending Ambil Diskon Mobil Atau Rumah Bebas DP?

Baru Menikah, Mending Ambil Diskon Mobil Atau Rumah Bebas DP?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 01 Mar 2021 14:10 WIB
Thinking young woman looking up at many question marks isolated on gray wall background
Foto: iStock
Jakarta -

Stimulus PPnBm mobil baru baru segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 yakni diskon sebesar 100% sudah meluncur bulan ini. Begitu juga dengan kebijakan fasilitas uang muka alias DP untuk kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 0%, seiring dengan berlakunya kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan pelonggaran aturan loan to value (LTV) untuk pembelian properti.

Tentunya, stimulus itu menjadi kabar gembira terutama untuk pasangan suami istri (Pasutri) yang baru menikah dan belum memiliki rumah atau mobil. Nah, dari sisi perencanaan keuangan, lebih baik mengutamakan membeli rumah atau mobil?

Menurut Perencana Keuangan dari Tatadana Consulting Tejasari Asad, aset terbaik yang diutamakan adalah rumah. Pasalnya, selain DP KPR dilonggarkan bisa sampai 0%, saat ini para pengembang juga memberikan penawaran menarik demi menarik pembeli di tengah lesunya ekonomi akibat pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, rumah adalah aset yang nilainya berpeluang besar untuk terus bertambah. "Kalau rumah itu kan nilainya bertambah, jadi sebagai aset yang meningkat terus nilainya. Jadi kalau belum punya rumah, bagusnya beli rumah dulu," kata Tejasari kepada detikcom, Senin (1/3/2021).

Apalagi jika Pasutri tersebut belum terlalu membutuhkan mobil, ditambah lagi dengan nilai mobil yang akan terus menurun jika sudah digunakan.

ADVERTISEMENT

"Sementara untuk beli mobil. tadi walaupun memang murah, kan nilainya turun. Jadi butuh mobil atau tidak? Kalau memang kita ternyata lebih banyak menggunakan sepeda motor, mobil belum perlu-perlu amat tapi belum punya rumah, baiknya sih beli rumah dulu di kesempatan yang bagus ini dengan adanya DP-nya 0%," terang Tejasari.

Tonton juga Video: Mau Cicil Rumah Tapi Gaji Pas-pasan? Simak Saran dari Badai Romantic Project

[Gambas:Video 20detik]



Namun, untuk membeli rumah dengan memanfaatkan kelonggaran DP KPR bisa sampai 0%, Pasutri baru harus menyiapkan dana untuk mencicil yang tentunya lebih besar ketimbang sudah menyiapkan DP.

"Tapi hati-hati dengan cicilannya. Karena kalau DP-nya kecil, kan berarti cicilannya jadi lebih besar, karena utangnya lebih besar," tegas dia.

Kemudian, pastikan total cicilan utang yang dimiliki keduanya tak lebih dari 30% dari total penghasilan keduanya.

"Idealnya itu total cicilan 30% dari penghasilan total suami dan istri. Itu sudah termasuk cicilan lain, misalnya sudah ada cicilan rumah, motor, atau kartu kredit, harusnya semuanya 30%. Karena kalau lebih besar dari 30% nanti akan mengganggu pengeluaran atau mengganggu tabungan investasi kita," tandas dia.


Hide Ads