Masih berdasarkan aturan ini, pencairan tukin PNS pajak akan mendapat 100% jika realisasi penerimaan pajak mencapai 95% dari target. Pembayaran tukin ini akan dilakukan pada tahun berikutnya.
Terjadinya kasus suap yang melibatkan pegawai pajak, dikatakan ekonom dari Indef, Bhima Yudhistira terjadi karena sistem komunikasi yang dijalin antara pegawai dengan WP sudah canggih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kunci utamanya adalah pada suap dari wajib pajak kepada petugas pajak untuk meringankan pembayaran pajak. Modusnya sama, tapi pola komunikasinya makin canggih," kata Bhima.
Dia pun meminta 'polisi' internal Kementerian Keuangan dalam hal ini Itjen harus meningkatkan pengawasan serta peran dari whistle blower system. Sebab, jika hanya mengandalkan dari pihak eksternal seperti KPK dan sebagainya masih tidak cukup.
"Tapi dalam kasus-kasus sebelumnya oknum petugas pajak posisinya kan tinggi, punya power. Jadi solusi terbaiknya dorong pegawai DJP untuk berani melaporkan apabila ada indikasi awal rekan kerjanya lakukan kongkalikong dengan wajib pajak," ujarnya.
"Butuh keberanian memang dari rekan sekantor untuk bongkar kejahatan khususnya yang dilakukan oleh atasannya. Tapi saya masih percaya banyak petugas pajak yang punya integritas, jadi jangan takut ngomong jangan takut lapor sekecil apapun indikasinya," tambahnya.
(hek/ara)