Sementara, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menyayangkan rencana impor beras tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut aba terhadap situasi pertanian dalam negeri dan akan semakin menekan petani.
"Rencana impor beras mengabaikan situasi yang tengah dihadapi oleh petani di dalam negeri. Saat ini berbagai wilayah di Indonesia akan memasuki masa panen raya. Tidak hanya itu, petani tanaman pangan khususnya padi, tengah dihadapkan pada situasi merosotnya harga gabah," ujarnya dalam keterangan tertulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henry kemudian menegaskan, merosotnya harga gabah sangat merugikan petani.
"Di Tuban misalnya, harga gabah mencapai Rp 3.700. Harga tersebut di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 4.200. Begitu juga di beberapa wilayah lainnya seperti Banyuasin, Aceh dan Nganjuk, harga di tingkat petani berada di bawah HPP. Pemerintah seharusnya berfokus mengatasi hal ini dahulu ketimbang buru-buru merencanakan impor," tegasnya.
Henry mengatakan, jika mengacu pada data yang dirilis oleh BPS, situasi komoditas pangan di Indonesia diprediksi mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. BPS menyebutkan potensi produksi padi Januari - April 2021 diperkirakan mencapai 25,37 juta ton gabah kering giling. Artinya potensi produksi beras sepanjang Januari - April 2021 mencapai 14,54 juta ton beras. Ini naik sebesar 3,08 juta ton dibandingkan tahun 2020 lalu.
"Jika mengacu pada data tersebut ditambah lagi dengan situasi yang berkembang saat ini, rencana impor beras harus dikaji lebih jauh. Sekali lagi, rencana ini akan berdampak kepada petani dalam negeri kita. Jangan lupa, sektor pertanian masih menjadi andalan dan mampu bertahan di tengah pandemi COVID-19 ini," ujarnya.
Impor beras sendiri memang bukan barang baru. Sejak Orde Lama, kegiatan impor beras sudah berlangsung. "Sejak jaman Orde Lama dan Orde Baru kita selalu impor beras," kata Sutarto Alimoeso.
Dia mengatakan, dalam dua dekade terakhir pemerintah kadang tidak mengimpor beras medium. Namun, impor beras khusus tetap berlangsung.
"Dalam dua dekade terakhir pemerintah kadang-kadang tidak impor beras. Tetapi impor beras khusus kita setiap tahun impor sekitar 250-350 ribu ton/tahun. Pemerintah tidak impor beras medium pernah tahun 2008, 2009, 2013, 2016, 2019, 2020. Tolong dicek lagi ya di data BPS," sambungnya.