Dituding Anggota DPR Selundupkan Baja, Krakatau Steel Menjawab

Dituding Anggota DPR Selundupkan Baja, Krakatau Steel Menjawab

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 25 Mar 2021 06:32 WIB
Krakatau Steel (istimewa)
Foto: Krakatau Steel (istimewa)
Jakarta -

Kabar miring diembuskan Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir terhadap PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Anggota dewan dari Partai Demokrat itu menuding perusahaan milik negara itu menyelundupkan baja dari China.

Kata dia, baja yang diimpor dari Negeri Tirai Bambu itu dicap atau diberi stempel Krakatau Steel. Hal tersebut dilakukan untuk membuat seolah-olah itu adalah produk mereka.

"Melebur bajanya dari China, tapi barang ini dari China sudah dicap pakai Krakatau Steel," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut Krakatau Steel Silmy Karim disiarkan langsung, kemarin Rabu (24/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya hal itu merugikan negara hingga Rp 10 triliun, lantaran terjadi pengemplangan pajak dari praktik tersebut.

"Saya melihat ada harga selisih yang dinikmati Krakatau Steel dan pengemplangan pajak. Sekarang kasusnya ada di Polda Metro kurang lebih hampir Rp 10 triliun (potensi kerugian negara)," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dia meminta hal tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI. Komisi tersebut memiliki ruang lingkup yang salah satunya adalah hukum.

Apa kata Bos Krakatau Steel? jawabannya di halaman selanjutnya.

Simak juga 'Saat Krakatau Steel Dapat Keringanan Bayar Utang Senilai Rp 27 Triliun':

[Gambas:Video 20detik]



Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim membantah tuduhan anggota DPR tersebut. Menurutnya tidak benar pihaknya menyelundupkan baja China lalu mencap dengan label Krakatau Steel.

"Saya sudah cek walaupun saya baru 2,5 tahun (menjabat) tidak pernah ada produk finish goods (barang jadi) dari China yang dicap KS," kata dia dalam RDP.

Namun pihaknya siap mendukung anggota Komisi VII tersebut apabila ingin mengusut dugaan penyimpangan yang ada di perusahaan baja milik negara itu.

"Jika ada hal seperti itu saya mendukung Pak Nasir kita usut tuntas, karena itu berarti ada pemalsuan. Karena sejauh ini Krakatau Steel tidak memberikan hak mengecap dari produk di produksi di China. Apalagi besar sampai Rp 10 triliun," sebutnya.

Silmy kembali membantah tuduhan Nasir melalui keterangan tertulis. Kata dia, pihaknya justru sangat mengecam derasnya produk baja impor dari China ke Indonesia. Pihaknya juga terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah.

"Sangat tidak logis tuduhan itu dilayangkan ke Krakatau Steel yang sejak dulu selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari China. Saya sudah cek dan tidak pernah ada produk finished goods (barang jadi) maupun produk baja dari China yang dicap Krakatau Steel. Jika ada hal seperti itu saya mendukung untuk pengusutan sampai tuntas karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel," paparnya.

"Kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran," tutup Silmy.


Hide Ads