Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim membantah tuduhan anggota DPR tersebut. Menurutnya tidak benar pihaknya menyelundupkan baja China lalu mencap dengan label Krakatau Steel.
"Saya sudah cek walaupun saya baru 2,5 tahun (menjabat) tidak pernah ada produk finish goods (barang jadi) dari China yang dicap KS," kata dia dalam RDP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pihaknya siap mendukung anggota Komisi VII tersebut apabila ingin mengusut dugaan penyimpangan yang ada di perusahaan baja milik negara itu.
"Jika ada hal seperti itu saya mendukung Pak Nasir kita usut tuntas, karena itu berarti ada pemalsuan. Karena sejauh ini Krakatau Steel tidak memberikan hak mengecap dari produk di produksi di China. Apalagi besar sampai Rp 10 triliun," sebutnya.
Silmy kembali membantah tuduhan Nasir melalui keterangan tertulis. Kata dia, pihaknya justru sangat mengecam derasnya produk baja impor dari China ke Indonesia. Pihaknya juga terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah.
"Sangat tidak logis tuduhan itu dilayangkan ke Krakatau Steel yang sejak dulu selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari China. Saya sudah cek dan tidak pernah ada produk finished goods (barang jadi) maupun produk baja dari China yang dicap Krakatau Steel. Jika ada hal seperti itu saya mendukung untuk pengusutan sampai tuntas karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel," paparnya.
"Kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran," tutup Silmy.
(hal/zlf)