Ratusan ton jahe impor bercampur tanah yang masuk lewat Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) masih disegel di kawasan pabean atau cross border. Jahe-jahe impor itu seharusnya sudah dimusnahkan karena berkontaminan tanah pada media pembawa yang berpotensi membawa penyakit.
Di Jatim sendiri ada 13 kontainer berisi jahe impor bercampur tanah yang masuk. Rinciannya, 9 kontainer milik PT Indopak Trading dengan volume sekitar 234 ton, 1 kontainer milik PT Mahan Indo Global dengan volume 27 ton, dan 1 kontainer milik CV Putra Jaya Abadi dengan volume 27,9 ton.
Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, jahe-jahe impor yang belum dimusnahkan itu adalah milik PT Indopak Trading. Ia mengaku, dirinya kesulitan memperoleh persetujuan perusahaan untuk memusnahkan jahe-jahe tersebut karena tak bisa menemui manajemen perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indopak ini awalnya ada 11 kontainer, yang 2 kontainer bersih, kemudian 9 kontainer bertanah. Maka 9 kontainer ini yang kita tahan di border. Tapi memang kami mohon maaf sebesar-besarnya, rasanya puyeng juga mengurus Indopak ini karena kami tidak bisa bertemu dengan manajemennya sendiri. Jadi atas nama Indopak, kemudian yang datang petugas dari MKL, kemudian setelahnya ada lagi orang. Jadi untuk mengeksekusi ini kami butuh waktu," ungkap Ali dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (31/3/2021).
Di sisi lain, di daerah Jawa Timur (Jatim) ada keterbatasan fasilitas yang digunakan untuk membakar jahe atau insinerator. Ali mengatakan, insinerator yang ada di Jatim hanya mampu membakar 2 ton jahe sehari.
"Keterbatasan insinerator kemarin hanya kapasitas 2 ton per hari. Sementara ini lebih dari 200 ton," kata Ali.
Ali Jamil mengatakan, pihaknya menawarkan alternatif untuk menangani jahe-jahe impor bercampur tanah milik PT Indopak tersebut. Alternatifnya adalah dengan memanaskan jahe-jahe tersebut di mesin pemanas kayu milik 2 perusahaan di Jatim. Nantinya, dengan mesin pemanas itu, organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang ada di dalam tanah dari jahe tersebut bisa mati.
"Kemarin mengunjungi ke PT BMR di Gresik dan PT Sari di Pasuruan. Kami minta untuk menggunakan fasilitas pemanas kayu, kita sudah gunakan alat itu. Pagi tadi sudah masuk 2 kontainer ke PT BMR untuk mematikan OPTK yang dicurigai ada di dalam tanah jahenya. Jadi kalau sudah kering, itu yang akan kami gilas dan kami timbun. Kalau insinerator memang bisa langsung jadi debu. Tapi mesinnya terbatas, bisa 2,5-3 bulan ini selesai," ujar Ali.
Simak Video: Tercemar Cacing, 287 Ton Jahe Asal India-Myanmar Dimusnahkan