Ratusan Ton Jahe Impor Bercampur Tanah Masih Belum Dimusnahkan

Ratusan Ton Jahe Impor Bercampur Tanah Masih Belum Dimusnahkan

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 31 Mar 2021 16:55 WIB
Jahe Merah-ADV Bejo
Ilustrasi/Foto: istimewa
Jakarta -

Ratusan ton jahe impor bercampur tanah yang masuk lewat Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) masih disegel di kawasan pabean atau cross border. Jahe-jahe impor itu seharusnya sudah dimusnahkan karena berkontaminan tanah pada media pembawa yang berpotensi membawa penyakit.

Di Jatim sendiri ada 13 kontainer berisi jahe impor bercampur tanah yang masuk. Rinciannya, 9 kontainer milik PT Indopak Trading dengan volume sekitar 234 ton, 1 kontainer milik PT Mahan Indo Global dengan volume 27 ton, dan 1 kontainer milik CV Putra Jaya Abadi dengan volume 27,9 ton.

Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, jahe-jahe impor yang belum dimusnahkan itu adalah milik PT Indopak Trading. Ia mengaku, dirinya kesulitan memperoleh persetujuan perusahaan untuk memusnahkan jahe-jahe tersebut karena tak bisa menemui manajemen perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Indopak ini awalnya ada 11 kontainer, yang 2 kontainer bersih, kemudian 9 kontainer bertanah. Maka 9 kontainer ini yang kita tahan di border. Tapi memang kami mohon maaf sebesar-besarnya, rasanya puyeng juga mengurus Indopak ini karena kami tidak bisa bertemu dengan manajemennya sendiri. Jadi atas nama Indopak, kemudian yang datang petugas dari MKL, kemudian setelahnya ada lagi orang. Jadi untuk mengeksekusi ini kami butuh waktu," ungkap Ali dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (31/3/2021).

Di sisi lain, di daerah Jawa Timur (Jatim) ada keterbatasan fasilitas yang digunakan untuk membakar jahe atau insinerator. Ali mengatakan, insinerator yang ada di Jatim hanya mampu membakar 2 ton jahe sehari.

ADVERTISEMENT

"Keterbatasan insinerator kemarin hanya kapasitas 2 ton per hari. Sementara ini lebih dari 200 ton," kata Ali.

Ali Jamil mengatakan, pihaknya menawarkan alternatif untuk menangani jahe-jahe impor bercampur tanah milik PT Indopak tersebut. Alternatifnya adalah dengan memanaskan jahe-jahe tersebut di mesin pemanas kayu milik 2 perusahaan di Jatim. Nantinya, dengan mesin pemanas itu, organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang ada di dalam tanah dari jahe tersebut bisa mati.

"Kemarin mengunjungi ke PT BMR di Gresik dan PT Sari di Pasuruan. Kami minta untuk menggunakan fasilitas pemanas kayu, kita sudah gunakan alat itu. Pagi tadi sudah masuk 2 kontainer ke PT BMR untuk mematikan OPTK yang dicurigai ada di dalam tanah jahenya. Jadi kalau sudah kering, itu yang akan kami gilas dan kami timbun. Kalau insinerator memang bisa langsung jadi debu. Tapi mesinnya terbatas, bisa 2,5-3 bulan ini selesai," ujar Ali.

Simak Video: Tercemar Cacing, 287 Ton Jahe Asal India-Myanmar Dimusnahkan

[Gambas:Video 20detik]



Namun, menurut Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema dari fraksi PDIP menegaskan, ratusan ton jahe impor milik PT Indopak yang belum dimusnahkan harus diperlakukan sama dengan jahe yang diimpor perusahaan lain. Misalnya seperti 27 ton jahe yang diimpor PT Mahan Indo Global yang sudah dimusnahkan di insinerator.

"Kenapa ada perlakuan yang berbeda terhadap 2 kontainer dengan yang 9? Kenapa 2 kontainer itu bisa?" tegas pria yang kerap disapa Ansy Lema tersebut.

Komisi IV DPR RI sendiri sudah memberikan perpanjangan waktu 10 hari kepada BKP untuk memusnahkan jahe-jahe tersebut. Oleh sebab itu, ia mendesak BKP untuk memusnahkan jahe-jahe tersebut dengan dibakar, bukan hanya dimatikan OPTK-nya.

"Kalau ditanya ini bisa atau tidak, 10 hari itu sudah kita kasih Jangan putar-putarlah. Limbah medis itu dihancurkan di Kupang sana, itu di pabrik Semen Kupang. Apalagi cuma jahe, pasti bisa," terang dia.

Ia meminta kepada BKP agar tidak memberikan perlakuan khusus kepada PT Indopak.

"Tolong, jangan sampai pemilik 2 kontainer lain (PT Mahan Indo Global dan CV Putra Jaya Abadi) tidak punya posisi tawar politik atau ekonomi yang kuat, sehingga diinjak saja. Sehingga yang 9 kontainer ini sudahlah tidak usah diputar-putar. Saya hanya menuntut satu, perlakuan yang sama antara 2 kontainer dengan yang 9 ini. Mohon maaf Bapak Ali Jamil, Bapak berputar-putar terus, Bapak hanya mau memusnahkan OPTK (dari tanah), tanpa ada mau tindakan selanjutnya," ujar Ansy Lema.


Hide Ads