Siasat buat Vendor Agar Tak 'Dizalimi BUMN'

Siasat buat Vendor Agar Tak 'Dizalimi BUMN'

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 06 Apr 2021 16:54 WIB
Logo baru Kementerian BUMN/Screenshot video
Foto: Logo baru Kementerian BUMN/Screenshot video
Jakarta -

Ramai di media sosial terkait 'dizalimi BUMN'. Isu ini berawal dari cuitan Fajar Anugerah yang menyampaikan adanya BUMN yang menzalimi perusahaan atau vendor lokal dengan membayar biaya tidak tepat waktu.

Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengungkapkan agar hal ini tak lagi terulang dibutuhkan perjanjian yang kuat antara kedua belah pihak.

"Jadi dilihat nanti apa output yang diberikan oleh Kementerian BUMN, apabila sudah dipenuhi syarat dan ketentuan teknisnya dan disetujui dalam kontrak, maka kewajibannya harus dijalankan," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (6/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tauhid mengatakan kalaupun dari pihak BUMN ada keterlambatan pembayaran maka harus ada informasi atau pemberitahuan yang jelas kepada vendor. Hal ini agar penundaan pembayaran tidak berlarut-larut. Karena vendor juga membutuhkan arus kas perusahaan yang lancar dari pembayaran tersebut.

"Itu harus ada perjanjian hak dan kewajiban. Kalaupun ada keterlambatan pembayaran harus ada pemberitahuan komunikasi dan bagaimana solusinya. Jangan sampai penundaan berlarut larut. Saya kira informasi dan komunikasi yang belum nyambung," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, syarat dan ketentuan ini juga harus dijabarkan secara detail agar tak ada poin-poin yang membuat salah paham di antara kedua belah pihak.

Kemudian dari pihak BUMN pasti memiliki pengawas terkait kontrak atau kerja sama dengan pihak lain. Pengawasan ini perlu ditingkatkan, selain itu pengawas juga berhak memberikan teguran jika terjadi kesalahan.

Pengamat BUMN Toto Pranoto mengungkapkan untuk saat ini BUMN juga pasti sedang mengalami kesulitan keuangan. Apalagi masa pandemi COVID-19 memang sangat memukul kinerja keuangan dunia usaha termasuk BUMN.

Termasuk layanan transportasi publik. Kemudian sektor yang 'berhenti' beroperasi selama masa PSBB ini seperti sektor infrastruktur dan konstruksi juga mengalami masalah.

"Jadi mereka sangat berhati-hati dan ekstra keras mengelola cash flow supaya tetap bisa survive. Salah satu sektor yang bisa dilakukan efisiensi adalah delay pembayaran ke supplier atau vendor," tambah dia.

(kil/das)

Hide Ads