Ngerinya Dampak Vendor Lokal 'Dizalimi BUMN'

Ngerinya Dampak Vendor Lokal 'Dizalimi BUMN'

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 07 Apr 2021 15:40 WIB
Sore ini, Minggu (5/5/2019), Kementerian BUMN memperingati hari ulang tahunnya yang ke-21. Dalam peringatan hari ulang tahunnya ini, kementerian melakukan peresmian gedung baru.
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta -

Informasi soal vendor lokal yang 'dizalami BUMN" belakangan ramai setelah seorang pengguna media sosial mengunggah pengalamannya di Twitter. Salah satu poin yang disorotinya adalah perihal seringkali terjadi keterlambatan pembayaran jasa oleh BUMN pemberi kerja setelah vendor yang menyelesaikan tugas yang diberikan.

Masalah telat pembayaran kewajiban BUMN dirasakan oleh para kontraktor, termasuk pengusaha daerah. Sementara, para pengusaha daerah enggan 'berteriak' karena khawatir tidak mendapat pekerjaan lagi. Apalagi, dalam kondisi pandemi COVID-19 di mana kondisi pengusaha daerah serba sulit.

"Jadi, mohon maaf, ini kan mereka mencari hidup, mereka selalu bertahan dalam kondisi seperti itu, kalau mereka mengeluh ribut-ribut, mereka takut nggak kebagian pekerjaan subkon dalam kondisi sulit seperti ini," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman N Karumpa kepada detikcom, Rabu (7/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, telat bayar kewajiban ini memberi dampak besar bagi pengusaha daerah. Dia menjelaskan, untuk menjalankan pekerjaan biasanya para pengusaha meminjam uang atau kredit di bank. Bukan hanya uang, materialnya pun juga kadang meminjam dari toko material.

Dia bilang, jika BUMN telat membayar maka akan berdampak pada bunga bank dan beban pada material. Bukan hanya itu, para pengusaha pun mendapat beban dari karyawan.

ADVERTISEMENT

"Contoh kalau saya kerjakan irigasi saya harus ambil barang di luar, batu di luar, batu terpaksa pinjam dulu berharap bulan depan 2 bulan kemudian kita bayar tokonya, kita bayar materialnya. Saat 2 bulan waktu saat pembayarannya nggak tepat waktu sudah utangnya kita utang, tokonya kita utang, materialnya kita utang, otomatis utang material itu pasti dikasih naik," paparnya.

Menurutnya, jika itu terus dibiarkan akan berpengaruh pada cara berpikir (mindset) para pengusaha. Mengetahui pembayaran akan molor, maka mereka bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi. Alhasil, itu berpengaruh pada mutu pekerjaan.

"Jika mendapat pekerjaan nggak berpikir berikutnya nanti, nggak lagi berpikir pada kualitas. Mereka berlomba-lomba mencari keuntungan karena mereka sudah memprediksi kalau kerja pasti lambat dibayar nih, kurangi speknya, larinya ke mutu jadinya," ujarnya.

Simak juga 'KPK Bersama 27 BUMN Teken Kerja Sama Pemberantasan Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]



(dna/dna)

Hide Ads