PNS Kemenristek Kaget Instansinya Mau Dilebur ke Kemendikbud

PNS Kemenristek Kaget Instansinya Mau Dilebur ke Kemendikbud

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 10 Apr 2021 22:00 WIB
Sejumlah PNS DKI Jakarta memulai hari pertama kembali bekerja pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri, Kantor Pemprov DKI, Rabu (22/7/2015). Ada sekitar 1.000 PNS DKI Jakarta terdata belum melakukan absen kedatangan pagi ini. Ada sekitar 1000 PNS DKI Jakarta terdata belum melakukan absen kedatangan pagi ini. Hasan Al Habshy/detikcom.
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta -

DPR RI telah merestui peleburan Kemenristek ke dalam Kemendikbud. Peleburan itu merupakan usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disahkan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021 kemarin, Jumat, (9/4).

Ternyata, kabar peleburan tersebut mengejutkan para pegawai negeri sipil (PNS) Kemenristek. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku, para PNS Kemenristek tak memperoleh informasi apapun dari pihak internal sebelum instansinya dilebur.

"Kami tahu rencana peleburannya dari ulasan salah satu media nasional beberapa hari sebelum rapat paripurna DPR, namun kami baru yakin setelah melihat sidang paripurna secara streaming," kata sumber tersebut kepada detikcom, Sabtu (10/4/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak rapat paripurna itu, sumber mengaku belum menerima informasi apapun terkait nasib para PNS (Kemenristek) di instansi tersebut. "Belum ada sama sekali. Terkait dengan keputusan penempatan PNS, sampai dengan saat ini belum ada keputusan," sambungnya.

Sebelum dilebur, Kemenristek adalah instansi yang tergabung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Belum diketahui juga apakah nantinya PNS Kemenristek akan bekerja di bawah naungan BRIN.

ADVERTISEMENT

"Sepertinya masih menunggu kepastian organisasi baik di Kemendikbudristek maupun di BRIN, khususnya terkait dengan kewenangan dari masing-masing lembaga tersebut, karena itu pastinya sangat berkaitan dengan jabatan fungsional masing-masing PNS," jelas sumber.

Lanjut halaman berikutnya soal cerita PNS Kemenristek.

Ia mengatakan, seharusnya peleburan ini disahkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang dapat diketahui publik.

Dengan adanya keputusan mendadak ini, sumber tersebut berharap ke depannya para PNS dapat dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan mereka.

"Kami pegawai berharap, kedepannya pegawai lebih aktif dilibatkan dalam penyusunan rancangan Perpres, baik itu rancangan Perpres tentang Kemendikbudristek, maupun rancangan Perpres tentang BRIN. Di samping itu, rancangan Perpresnya pun harus terbuka bagi publik, termasuk pegawai sebagaimana diamanatkan oleh UU Keterbukaan Informasi Publik," tandas dia.

PNS Kemenristek lainnya yang juga enggan disebutkan namanya mengaku tak tahu akan ditempatkan di mana nantinya. Ia mengaku hanya menunggu keputusan dari pihak SDM.

"Tergantung nanti penempatannya mas, sampai sekarang sih kita belum ada info apa-apa dari Biro SDM," katanya


Hide Ads