Sebentar lagi para pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) gajinya akan dipotong 2,5% untuk zakat.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) disebut sudah mengajukan hal itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jadi, jika Jokowi sudah resmi meneken maka gaji PNS dipotong untuk zakat.
Ketua BAZNAS Noor Achmad dalam acara Peluncuran Gerakan Cinta Zakat di Istana negara meminta Presiden Jokowi segera meneken Perpres terkait pengelolaan zakat pendapatan dan jasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka manifestasikan budaya gotong-royong, sekiranya bapak Presiden berkenan mengeluarkan Perpres tentang pengelolaan zakat pendapatan dan jasa melalui BAZNAS pada Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, BUMN dan BUMD," ujar dia dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).
Potensi zakat di Indonesia memang besar, namun belum dikelola secara maksimal. Dengan rencana gaji PNS dipotong untuk zakat, Bank Syariah Indonesia (BSI) siap berkolaborasi dengan BAZNAS untuk mengelola dana zakat tersebut.
Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, BAZNAS dan BSI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengungkapkan jika sudah dikelola maka BSI bisa memberikan informasi yang lebih transparan, sehingga masyarakat bisa lebih berzakat dan mendapatkan berkah dari Allah SWT.
Potensi dana kelolaan zakat di Indonesia mencapai Rp 300 triliun. Oleh karena itu dengan kolaborasi dengan BSI, BASNAZ akan menyediakan produk dan layanan untuk memudahkan masyarakat.
Hery mengungkapkan dengan gerakan ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses pembayaran zakat dan mendukung pembangunan ekonomi nasional sampai mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat.
(kil/ara)