Deretan Aset Keluarga Cendana yang Diambil Alih Negara

Deretan Aset Keluarga Cendana yang Diambil Alih Negara

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 19 Apr 2021 10:48 WIB
Ilustrasi Gedung Granadi
Foto: Ari Saputra

Gedung Granadi

Selain TMII, sebelumnya pemerintah juga telah menyita Gedung Granadi di Kuningan, Jaksel. Sebagaimana diketahui, aset tersebut awalnya merupakan milik Yayasan Supersemar yang didirikan oleh Soeharto. Namun, harus disita negara karena terkait kasus hukum penyelewengan duit negara.

Yayasan Supersemar disebut telah melakukan penyelewengan dana negara hingga Rp 4,4 triliun.
Berdasarkan putusan yang dikutip dari website Mahkamah Agung (MA), yayasan tersebut menyelewengkan dana yang dihimpun dari masyarakat. Dana itu seharusnya disalurkan untuk pendidikan, seperti beasiswa, nyatanya malah diselewengkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Villa Megamendung

Selain itu, Villa Megamendung juga ikut disita negara. Perkaranya masih serupa dengan Gedung Granadi yakni terkait kasus penyelewengan dana oleh Yayasan Supersemar. Aset ini sudah disita sejak 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

Aset yang sudah disita oleh negara itu otomatis menjadi BMN dan akan dikelola oleh pemerintah. BMN terdiri dari dua yakni pengguna dan pengelola. Untuk Kemenkeu bertugas sebagai pengelola barang, sedangkan Sekretariat Negara (Setneg) statusnya sebagai pengguna barang.


(eds/eds)

Hide Ads