Tarif Tol Boleh Naik di Tengah Pandemi, Asalkan...

Tarif Tol Boleh Naik di Tengah Pandemi, Asalkan...

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 19 Apr 2021 15:35 WIB
PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikkan tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai 17 Januari mendatang.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna

Pengusaha Truk Keberatan

Pengusaha truk yang tergabung dalam Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI) mengaku keberatan dengan keputusan itu.

"Iya itu memberatkan ya, termasuk kenaikan ongkos bongkar muat pelabuhan baru-baru ini," ujar Sekretatis Jenderal PPMTI Kyatmaja Lookman kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasannya, para pengusaha truk ini tidak bisa langsung menaikkan harga ke konsumen mengingat daya beli saat ini masih rendah. Dengan demikian tentu beban biaya tadi jadi beban tambahan buat pengusaha saat bisnisnya belum pulih juga seperti sebelum pandemi.

"Konsumen di angkutan barang ini sangat price sensitive, sangat sensitif terhadap harga, saya kasih contoh kemarin kan pernah banjir di bulan 2, akhirnya kita umumin mau naikin harga, karena harus lewat tol karena banjir, eh konsumennya bilang gini, suruh tunggu aja banjirnya, jadi ketika kita tawarkan kenaikan harga malah mereka nggak mau kirim," paparnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, opsi yang mungkin bakal diambil perusahaan truk bila pemerintah tetap harus menaikkan tarif tol adalah tidak menaikkan harga ke konsumen. Akan tetapi, pengusaha truk berharap pemerintah bisa meningkatkan layanan tolnya buat para pengemudi truk. Tujuannya tidak lain untuk mencegah kecelakaan lalu lintas oleh angkutan logistik.

"Service untuk truk perlu ditingkatkan lagi saya rasa. Saat ini rest area untuk truk masih kurang, menyebabkan kurang istirahatnya pengemudi. Di rest area itu truk cuma boleh 1,5 jam, itu kurang buat pengemudi. Lalu, penerangan jalan di tol juga kalau malam itu kurang," pintanya.


(eds/eds)

Hide Ads