Data Bank Indonesia menyebutkan peredaran uang dalam bentuk uang tunai selama masa Idul Fitri 1442 diseluruh Indonesia diperkirakan sebesar Rp 152,14 triliun, meningkat sebesar 39,33% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 109,20 triliun.
Jika perputaran uang ini terealiasi selama masa Idul Fitri, sambung Sarman, maka akan sangat efektif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional di kuaral II-2021 yang dipatok diangka 7%, naik signifikan dari kuartal I-2021 yang masih minus 0,74%.
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 selama musim liburan Idul Fitri 2021 di DKI Jakarta dan sekitarnya, Sarman menyaran Pemerintah dapat mempersiapkan satgas atau petugas keamanan untuk melakukan sosialiasi, pengawasan dan pemberian sanksi bagi pengunjung yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan, terutama tempat-tempat yang berpotensi bakal ramai dikunjungi seperti mal dan pusat wisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus pastikan bahwa pasca libur Idul Fitri tidak terjadi lonjakan penyebaran COVID-19 yang nantinya akan dapat mengganggu berbagai aktivitas bisnis dan perekonomian," imbuhnya.
Ia juga mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Larangan mudik tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kita mengajak kepada seluruh warga Jakarta dan sekitarnya agar tetap merayakan Idul Fitri di rumah bersama keluarga. Namun jika ada rencana keluar rumah agar tetap disiplin dan taat melaksanakan potokol kesehatan untuk keselamatan Bersama dan percepatan pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.
(fdl/fdl)