Pak Jokowi... Harusnya Pajak Naik untuk Si Kaya, Jangan Si Miskin!

Pak Jokowi... Harusnya Pajak Naik untuk Si Kaya, Jangan Si Miskin!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 11 Mei 2021 14:58 WIB
woman hand showing envelope and Indonesia rupiah money
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/melimey

Yang awalnya untuk meningkatkan daya tahan masyarakat terdampak, tapi lambat laun juga turut berorientasi untuk meningkatkan penerimaan. Khususnya dari pos PPN. Sebagai contoh, beberapa negara meningkatkan tarif PPN seperti Arab Saudi atau Nigeria.

Dia menyebut, belajar dari krisis 2008, memperlihatkan jika PPN adalah jenis pajak yang relatif stabil dan paling cepat pulih dibanding jenis pajak lainnya, bahkan di saat krisis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak hanya itu, PPN juga merupakan pajak yang relatif memberikan distorsi lebih sedikit terhadap proses pemulihan ekonomi. Jadi optimalisasi penerimaan pajak melalui reformasi kebijakan PPN adalah sesuatu yang rasional," ujar dia.

Bawono menjelaskan jika isunya terkait keadilan, maka pilihan kenaikan tarif juga bisa dikombinasikan dengan skenario multitarif. Skenario ini terdiri dari tarif standar yang berlaku umum serta tarif yang berlaku khusus untuk barang atau jasa kena pajak tertentu.

ADVERTISEMENT

"Nah untuk tarif khusus tersebut bisa berbentuk reduced rate atau tarif lebih rendah bagi barang atau jasa yang dikonsumsi oleh kelompok masyarakat menengah ke bawah," jelas dia.

Dia menambahkan, saat ini mayoritas negara di dunia juga menggunakan skenario multitarif PPN demi menjamin keadilan tersebut.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan kebutuhan keuangan negara khususnya untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pembiayaan korporasi, UMKM dan insentif mengalami perubahan.

"Kenapa kok ada diskusi terkait PPN yang sempat didiskusikan oleh teman-teman wartawan beberapa hari terakhir kemarin, bahwa waktu ke waktu kebutuhan akan uang negara yang dikhususkan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pembiayaan korporasi, UMKM, insentif itu mengalami perubahan," kata dia kemarin.


(kil/ara)

Hide Ads