RI Minta Prancis Bebaskan Tarif 500 Produk Perikanan

RI Minta Prancis Bebaskan Tarif 500 Produk Perikanan

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Selasa, 08 Jun 2021 17:31 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan

Untuk diketahui, kesepakatan kali ini menambah deretan kerja sama di bidang kelautan dan perikanan antara Pemerintah Indonesia dengan Prancis. Sebelumnya Prancis terlibat dalam peningkatan kapasitas Balai Riset Observasi Laut (BROL) Perancak, Bali sebagai pusat monitoring kelautan dan perikanan (APEC Ocean and Fisheries Information Center) dan membangun alat pemantauan global untuk sampah laut (global monitoring tools for marine debris) menggunakan pemancar (tagging transmitter).

Kemudian kerja sama di bidang Riset Pengelolaan Berkelanjutan Alat Pengumpul Ikan dan Perikanan Tuna Tropis di Indonesia dan Samudera Hindia (Sustainable Management of Fish Agregating Devices and Tropical Tuna Fisheries in Indonesia and in the Indian Ocean) antara Badan Riset Perancis (IRD) dan Pusat Riset Perikanan. Kerja sama ini berlangsung hingga tahun 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pula kerja sama terkait penanganan peningkatan populasi alga yang berbahaya (harmful algae bloom) yang menyebabkan kematian ikan-ikan pelagis di Teluk Lampung antara Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dengan IRD, hingga tahun 2022, yang telah dikunjungi secara langsung oleh Menteri Kelautan Prancis beberapa waktu lalu.


(mul/ega)

Hide Ads