Parah! Begini Aksi Pungli di JICT Bergulir

Parah! Begini Aksi Pungli di JICT Bergulir

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 12 Jun 2021 13:44 WIB
Poster
Ilustrasi Pungli/Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Ketua Umum Keamanan dan Keselamatan Indonesia (yang beranggotakan para pengusaha truk), Kyatmaja Lookman, membeberkan pungutan liar alias pungli di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara. Praktik pungli di kawasan ini juga dikenal dengan uang pelicin.

Praktiknya serupa dengan pungli di jalanan. Bila tak ada uang pelicin, maka pelayanan kepada truk logistik yang masuk dibuat lambat dari semestinya.

"Karena mereka pengin cepat, mereka kasih uang, uang tips, karena yang jadi issue itu ketika tidak ada uang pelicinnya itu dilama-lamain," ujar Kyatmaja kepada detikcom, Sabtu (12/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang pelicin mulai dari pintu masuk pelabuhan. Setelah masuk pun ada lagi praktik serupa terjadi di titik-titik pemberhentian lainnya.

"Ketika kita masuk dimintai uang pelicin biar cepat dimuat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Di luar area pelabuhan, praktek pungli terjadi setiap hari terutama di saat-saat terjadi kemacetan. Pelakunya kebanyakan adalah preman.

"Kebanyakan sih preman, dia mendekati mobil itu, minta sejumlah uang, minta HP, minta apa, itu yang terjadi," ungkapnya.

Kyatmaja juga menyambut baik upaya kepolisian yang telah menangkap pelaku pungli di kawasan JICT. Harapannya upaya penegakan hukum kepada para pelaku pungli ini terus dijalankan oleh pihak berwenang.

"Pada dasarnya kita apresiasi ya, namanya ada tindakan untuk mengurangi tindak kejahatan di jalan," ucapnya.

Langsung ke halaman berikutnya, masih ada info menarik soal rantai pungli di pelabuhan yang menjerat supir truk.

Hal serupa disampaikan oleh Anggota Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Daniel Bastian Tandjung. Daniel mengungkapkan praktik pungli yang kerap terjadi di kawasan pelabuhan. Praktek pungli tidak hanya terjadi di satu titik saja, tapi nyaris di semua titik pemberhentian ada saja yang dipalaki.

Kalau menolak, truk biasanya dilempari batu oleh pelaku pungli tersebut.

"Semua titik dimintain uang, muter atau belok di jalan raya milik masyarakat aja wajib 'nyawer' kalau tidak truk kena timpuk batu dan sebagainya," ungkapnya.

Menurut Daniel, biasanya per kontainer dipalaki sebesar Rp 50 ribu. Adapun titik-titik pungli biasanya terjadi mulai dari gate pelabuhan sampai proses timbangan.

"Sekitar Rp 50 ribu per container, kasih orang gate, orang lapangan, orang alat, orang timbangan, semua minta duit," tambahnya.

Untuk itu, pihaknya menyambut baik tindakan pihak kepolisian baru-baru ini.

"Ini tindakan yang sangat berani dan sudah ditunggu-tunggu, mengingat ini sudah mengakar dan lama sekali menjadi normal practice di lingkungan pelabuhan, terutama Priok," kata Daniel.

(hns/hns)

Hide Ads