Restoran Buka Sampai Jam 8 Malam, Pengusaha: Tidak Usah Dibatasi Sudah Sepi

Restoran Buka Sampai Jam 8 Malam, Pengusaha: Tidak Usah Dibatasi Sudah Sepi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 21 Jun 2021 17:06 WIB
Bukan Romantis, Lampu Remang-remang di Restoran Bikin Makanan Tak Enak
Foto: Ilustrasi iStock
Jakarta -

Pemerintah memutuskan pengetatan pada PPKM Mikro, operasional restoran salah satu korbannya. Restoran cuma boleh beroperasi hingga pukul 20.00 atau jam 8 malam dengan kapasitas maksimal 25%.

Kebijakan ini diprotes pengusaha restoran. Menurut Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Emil Arifin kebijakan pembatasan ini sebetulnya tidak banyak berpengaruh pada penurunan angka kasus COVID-19.

Dia menilai banyak pengusaha restoran sebetulnya sudah sangat ketat menjaga protokol kesehatan, apalagi restoran di mal. Lebih lanjut para pegawai restoran pun sudah banyak divaksinasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ngaruh ya kebijakan ketat-ketat ini, kami dibatas-batasi kasus COVID tetap juga naik, kan dari dulu begitu. Kami juga pengusaha restoran jelas sudah hati-hati, pekerja kita sudah vaksin, kalau restoran di mal malah double-double prokes itu, prokes kita, prokes mal juga," ungkap Emil kepada detikcom, Senin (21/6/2021).

Namun, mau tidak mau dia mengatakan pihaknya hanya bisa pasrah mengikuti aturan pemerintah. Yang jelas, Emil meminta pemerintah lebih banyak melakukan pengawasan juga apabila pengetatan dilakukan. Pasalnya, dia tak memungkiri masih banyak restoran, khususnya yang berskala kecil tidak patuh akan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Itu di daerah-daerah PIK, Kemang Area, itu kan banyak warung-warung resto kecil, mereka banyak nggak ikuti protokol, itu yang mestinya dibina, dicek lagi prokesnya. Diawasi ketat juga," ungkap Emil.

Lebih lanjut, menurut Emil, secara bisnis apabila restoran hanya boleh buka hingga pukul 20.00 dan kapasitasnya dibuat semakin kecil pihaknya bisa kehilangan 20-30% pendapatan.

Pukul 19.00-20.00 waktu keemasan bagi restoran. Cek halaman berikutnya.

Pasalnya, sekitar pukul 19.00-20.00 adalah waktu keemasan bagi restoran mendulang pendapatan. Di waktu-waktu ini orang yang mau makan malam ke restoran banyak berdatangan. Bila ditutup pukul sampai pukul 20.00 saja, Emil khawatir tidak ada yang mau datang ke restoran.

"Bangsa 20-30% sih kena nih revenue kita, karena kebanyakan ini orang makan malam itu jamnya jam 8-an. Ini memang rush hour lagi tinggi-tingginya jam segitu, kita nih udah nggak bisa harapkan dari siang lagi," ungkap Emil.

Emil juga mengaku pemasukan banyak restoran belum kembali pulih kembali seperti sebelum pandemi. Kini rata-rata restoran hanya mendapatkan 60% pendapatan saja dibanding sebelum pandemi.

"Tidak usah dibatasi aja sebenarnya juga udah sepi buat kita," ungkap Emil.

Sebagai informasi, dalam merespons naiknya kasus COVID-19, pemerintah akan melakukan pengetatan PPKM Mikro. Salah satu yang diatur adalah pembukaan restoran yang dibatasi cuma sampai jam 8 malam dan dengan kapasitas hanya 25%.

Hal ini akan berlaku mulai besok, hingga dua minggu ke depan. Tepatnya mulai 22 Juni sampai 5 Juli 2021.


Hide Ads