Hong Kong Larang Penerbangan dari RI, Begini Duduk Perkaranya

Hong Kong Larang Penerbangan dari RI, Begini Duduk Perkaranya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 25 Jun 2021 06:18 WIB
Ilustrasi pesawat
Foto: iStock

Menurutnya, sejak Garuda dilarang terbang otomatis larangan ini juga berlaku untuk seluruh maskapai yang terbang ke Hong Kong dari Indonesia.

"Cathay Pacific juga mendapatkan sanksi yang sama," kata Novie melalui pesan singkat kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novie juga menilai larangan terbang ini sah-sah saja diberlakukan. Menurutnya, semua negara berhak melakukan upaya mencegah penyebaran virus COVID-19 masuk ke negaranya.

"Prinsipnya semua negara berhak melakukan hal-hal untuk mencegah penyebaran virus masuk ke negaranya," ungkap Novie.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, sebelumnya Garuda Indonesia juga sudah menjelaskan mengenai kronologi penumpang yang positif COVID-19 dan dipermasalahkan pemerintah Hong Kong.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menyatakan penumpang yang dinyatakan positif COVID-19 oleh otoritas Hong Kong itu sudah saat dites sebelum keberangkatan. Karena hasilnya negatif, maka dari itu diperbolehkan naik pesawat.

"Ada penumpang Garuda yang ketika di tes di dalam negeri negatif, sehingga kita perkenankan untuk naik pesawat," kata Irfan kepada detikcom, Rabu (23/6/2021).

Namun dia juga kaget, saat dites kembali di Hong Kong ternyata penumpang-penumpang ini positif COVID-19. Dia menjamin Garuda pun menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Nah kok tiba di Hongkong di-PCR ini ternyata positif," kata Irfan.

Dia juga menyatakan sudah menerima notifikasi pelarangan membawa penumpang ke Hong Kong. Meski begitu, Irfan mengatakan Garuda akan tetap terbang ke Hong Kong untuk melayani penerbangan kargo.

"Ya setelah itu, sebagai maskapai, kami di larang membawa penumpang sampai tanggal 5 Juli ke Hongkong. Kami hanya akan membawa cargo saja," ungkap Irfan.


(hal/ara)

Hide Ads