Amit-amit! Gagal Bayar Utang, 5 Negara Ini Bangkrut

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 25 Jun 2021 14:29 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Utang kembali menjadi pembahasan hangat belakangan ini. Yang dibahas bukan utang di bank, tetangga apalagi pinjol, tapi utang negara.

Berawal dari pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mewanti-wanti terkait kemampuan pemerintah membayar utang. BPK menilai utang pemerintah dan biaya bunganya telah melampaui pertumbuhan PDB. Ke depannya kemampuan pemerintah untuk membayar utang disebut makin menurun.

Buat menambah referensi, berikut lima negara yang pernah terlilit utang hingga akhirnya bangkrut. Ya bangkrut, seperti perusahaan yang tak bisa membayar utangnya.

1. Yunani

Pada 30 Juni 2015 Yunani dinyatakan bangkrut. Penyebabnya karena gagal membayar utangnya yang totalnya mencapai 360 miliar euro (Rp 5.000 triliun). Rasio utang pemerintah Yunani terhadap PDB mencapai 155,3% pada Mei 2015

Utang Yunani yang menggunung mulai dikumpulkan sejak bergabung dengan Uni Eropa pada awal 2000-an. Padahal, Yunani bukanlah negara besar, karena jumlah penduduknya hanya sekitar 11 juta orang, ini bahkan lebih rendah dari penduduk di Jawa Barat yang mencapai sekitar 46 juta orang. Sekitar 16% perekonomian Yunani bergantung pada sektor pariwisata.

Saking banyaknya utang Yunani, para investor menghentikan pembelian surat utang yang diterbitkan pemerintah negeri para dewa ini.

2. Argentina

Negeri Tango ini setidaknya sudah dua kali mengalami gagal bayar utang (default) yakni pada 2001 dan 2014. Di 2014 para kreditur menolak penawaran negosiasi pembayaran utang pemerintah Argentina.

Pihak lembaga pemeringkat utang, Standard & Poor's (S&P) saat itu langsung memposisikan Argentina dalam status 'Selective default'. Jumlah utang yang masih harus dibayar Argentina kepada para kreditur sebesar lebih dari US$ 1,3 miliar.

Argentina seharusnya melakukan cicilan pembayaran US$ 539 juta terhadap obligasi yang direstrukturisasi pada 30 Juni 2014

Argentina juga menyatakan gagal bayar utang sebesar US$ 100 miliar pada 2001 dan harus menjalani program restrukturisasi. Konsekuensinya, nilai obligasi yang diterbitkan Argentina berkurang 70% dari nilai sesungguhnya

Hampir 92% dari para pemegang surat utang negara itu bersedia nilai piutang mereka berkurang. Namun kreditur dari Capital dan Aurelius Capital Management tetap menuntut Argentina membayar utangnya 100% sebesar US$ 1,3 miliar ditambah bunga.

Tahun lalu di 2020, Argentina juga memiliki masalah terkait utang. Namun kali ini Argentina mencapai kesepakatan dengan kreditur utamanya untuk melakukan restrukturisasi alias keringanan untuk membayar utang negara sebesar US$ 65 miliar atau sekitar Rp 942,5 triliun (dalam kurs Rp 14.500).

Venezuela hingga Zimbabwe di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: BPK: Defisit APBN 2020 Melebar Menjadi Rp 947,7 Triliun dari PDB






(das/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork