Kata Anindya-Aburizal Bakrie soal Nia-Ardi Terjerumus Sabu

Kata Anindya-Aburizal Bakrie soal Nia-Ardi Terjerumus Sabu

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 13 Jul 2021 06:00 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap
Kata Anindya-Aburizal Bakrie Soal Nia-Ardi Terjerumus Sabu
Jakarta -

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah mengajukan rehabilitasi. Setelah sebelumnya terjerumus kasus narkoba. Keduanya merupakan menantu dan anak Aburizal Bakrie, pengusaha ternama dan mantan pejabat di Indonesia.

Pihak keluarga disebut sudah memaafkan perilaku Nia dan Ardi. Misalnya Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie yang merupakan kakak kandung Ardi mengunggah kata-kata untuk adik dan iparnya.

Dia mengungkapkan jika tak ada manusia yang tak melakukan kesalahan semasa hidup. Anin mengatakan Nia dan Ardi sudah meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu pihak keluarga juga sudah memberikan nasihat kepada Nia Ramadhanidan Ardi. Hal ini diharapkan bisa menjadi catatan berharga untuk kehidupan Nia dan Ardi ke depan.

"Sebagai kakaknya izinkan saya juga memohon agar dibukakan pintu maaf selebar-lebarnya dan memberikan kesempatan keduanya untuk jadi pribadi yang lebih baik lagi," tulis Anin dikutip dari akun Instagramnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Anin, Nia dan Ardi merupakan orang yang baik dan bermanfaat untuk masyarakat dari sisi bisnis maupun sosial. Selain itu keduanya juga sering membantu untuk memberikan semangat kepada Anin untuk memberikan dukungan.

"Selalu ada pembelajaran di setiap kejadian. Selalu ada kemudahan di balik kesulitan. Semoga Ardi, Nia (Ramadhani) dan kita semua mengambil hikmahnya dan menjadi lebih baik menatap masa depan. Amin," tambahnya.

Apa kata Aburizal Bakrie soal kasus anaknya? klik halaman berikutnya.

Selain Anin, Aburizal Bakrie juga telah menyampaikan pesan untuk Nia dan Ardi. Melalui perwakilan pihak keluarga, Lalu Mara Satriawangsa. Mara menyebut pihak keluarga mendukung penuh proses pengembangan yang dilakukan penegak hukum.

Mara mengatakan Nia dan Ardi merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Jadi pihak keluarga meminta pelayanan kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mengingat keduanya adalah korban penyalahgunaan keluarga memohon untuk dapat diberikan layanan kesehatan sesuai undang-undang yang berlaku," tuturnya.


Hide Ads