PPKM Level 4, Pertumbuhan Ekonomi Luar Jawa-Bali Bisa Minus Lagi

PPKM Level 4, Pertumbuhan Ekonomi Luar Jawa-Bali Bisa Minus Lagi

Siti Fatimah - detikFinance
Senin, 02 Agu 2021 12:48 WIB
Pemberlakuan PPKM Darurat diperpanjang. Meski begitu, Jokowi akan melonggarkan PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 mendatang bila kasus COVID-19 di RI menurun.
Ilustrasi/Foto: Antara Foto
Jakarta -

Pemerintah menyatakan kasus COVID-19 di luar Jawa masih meningkat. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual.

"Kita masih melihat beberapa daerah masih belum turun dan ada kenaikan, terutama untuk daerah luar Jawa. Tapi berdasarkan pengalaman di Jawa, kita akan segera replikasikan ke luar Jawa," kata Budi, Senin (2/8/2021).

Seperti diketahui, hari ini bertepatan dengan akhir PPKM Level 4 di luar dan Jawa-Bali. Pemerintah belum mengumumkan secara resmi langkah selanjutnya apakah akan diperpanjang atau dilonggarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, para ekonom melihat dengan kenaikan kasus dan penekanan mobilitas melalui PPKM berlevel di luar Jawa-Bali sama berdampaknya bagi kegiatan ekonomi. Bahkan, di luar Jawa dapat terkoreksi lebih dalam daripada pertumbuhan ekonomi di Jawa.

"Bisa minus lebih dalam khususnya Sumatera dan Kalimantan," ujar Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira kepada detikcom, Senin (2/8/2021).

ADVERTISEMENT

Kondisi ekonomi di luar Jawa-Bali sampai kuartal I-2021 menurut BPS di wilayah Kalimantan -2,23% dan Sumatera -0,86%. Sedangkan di Maluku dan Papua tumbuh 8,9% dan Sulawesi tumbuh 1,2%.

"Tapi itu data kuartal I, perkembangan sampai kuartal II diperkirakan wilayah luar Jawa-Bali mengalami pemulihan positif terdorong investasi dan pemulihan harga komoditas ekspor. Masalahnya pada saat PPKM di Juli-Agustus ini situasi tentu cukup berat bagi luar Jawa-Bali, pemulihannya bisa macet dan kembali minus untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan," sambung Bhima.

Meski ekonomi terkoreksi, kesehatan tetap jadi acuan utama. Cek halaman berikutnya.

Bhima mengatakan, meski ekonomi terkoreksi faktor kesehatan tetap menjadi acuan utama. Menurutnya, pelonggaran sebaiknya diimbangi dengan penurunan kasus harian secara nasional dan indikator penanganan pandemi.

"Kalau terburu-buru dilonggarkan maka pemulihannya tidak optimal karena tetap saja masyarakat fokus utama soal pandemi. Perpanjangan PPKM dari level 4 ke level 3 perlu mendapat pertimbangan matang dari sisi kesehatan maupun ekonomi," ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah juga berpendapat perpanjangan PPKM perlu melihat jumlah kasus positif COVID-19. Namun tetap mempertimbangkan ruang gerak ekonomi harus dilakukan.

"Kalau dilihat angka kasus yang masih tinggi saya kira PPKM perlu diperpanjang tapi disesuaikan dengan penurunannya. Kondisi antar daerah kan beda-beda, jangan disamakan level 4 semua," kata Piter.

"Kita perlu memberi ruang kepada ekonomi untuk bergerak. Kalau memang kondisinya sangat buruk. kasusnya masih sangat tinggi tetap di level 4," tandasnya.


Hide Ads