Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4 akan berakhir dalam dua hari tepatnya pada Senin, 9 Agustus 2021. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 pada Senin (2/8/2021)
Lalu apakah sudah waktunya kegiatan ekonomi dilonggarkan setelah PPKM berakhir 9 Agustus nanti? Atau malah perlu diperpanjang lagi kebijakan tersebut?
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal berpendapat kegiatan ekonomi sangat berpengaruh pada tingkat penyebaran COVID-19. Setelah PPKM darurat dan PPKM level ini, dia melihat sudah ada penurunan kasus namun jumlahnya masih tinggi daripada gelombang satu.
"Jadi kalau dilonggarkan sebenarnya berisiko pandeminya bisa meningkat lagi (third wave), dan itu akan berpotensi akan membahayakan pemulihan ekonomi ke depan. Apalagi program vaksinasi masih berjalan lambat," kata Faisal kepada detikcom, Sabtu (7/8/2021).
Dia menilai, PPKM level ini ada baiknya diperpanjang dengan pertimbangan kondisi pandemi COVID-19. Namun tidak dapat dipungkiri, dampak buruk akan terjadi bagi sektor ekonomi terutama bagi masyarakat bawah yang mengalami penurunan pendapatan, peningkatan pengangguran dan kemiskinan.
"Kalau melihat kondisi pandemi sampai dengan hari ini sebaiknya memang diteruskan, dalam jangka pendek memang akan berdampak buruk bagi ekonomi, masyarakat dan pelaku usaha, tapi dalam jangka panjang lebih baik untuk perekonomian, supaya pemulihan ekonominya lebih pasti dan berkelanjutan," ujarnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya. Langsung klik.
(hns/hns)