Dear Pak Jokowi, Pengusaha Minta Tidak Perpanjang PPKM Level 4

Dear Pak Jokowi, Pengusaha Minta Tidak Perpanjang PPKM Level 4

Siti Fatimah - detikFinance
Sabtu, 07 Agu 2021 18:01 WIB
Presiden Jokowi
Foto: Biro Pers Setpres
Jakarta -

Perpanjangan PPKM level 4 berakhir Senin, 9 Agustus 2021. Pengusaha berharap pemerintah tidak memperpanjang lagi PPKM level 4

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang berharap, PPKM Level 4 di Jakarta dapat diturunkan ke level 3.

"Harapan ini sangat ditunggu-tunggu puluhan ribu pengusaha yang sudah sebulan lebih tidak memiliki omzet dan profit. Jika PPKM level 4 masih diperpanjang menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha, daya tahan mereka sudah di ujung tanduk sangat berpotensi melakukan PHK atau pilihan pahit menutup usaha secara permanen," kata Sarman kepada detikcom, Sabtu (7/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi ini kondisi yang tidak kita harapkan, dalam hal ini kita berharap Pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk kepastian kelangsungan usaha mereka," ujar Sarman menambahkan.

Dia mengatakan, keputusan yang mewajibkan pengunjung mal sudah divaksin menjadi salah satu pertanda akan ada penurunan level. Jika PPKM turun ke level 3 maka pihaknya berkomitmen mal atau pusat perdagangan lain dapat beroperasi dengan jam buka yang ditentukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

ADVERTISEMENT

"Keluarnya Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 966/2021 yang mewajibkan pengunjung mal Jakarta wajib yang sudah divaksin menjadi pertanda bahwa PPKM level 4 akan turun ke level 3 di DKI Jakarta dan sekitarnya," ujarnya.

Pihaknya berharap, pemerintah dapat memberikan kebijakan yang tepat dengan memperhatikan kasus COVID-19 di DKI Jakarta. Dia menilai, kasus harian di Jakarta sudah menurun drastis dan dapat menjadi pertimbangan Pemerintah dalam menurukan ke level 3 PPKM.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengharapkan tak ada lagi PPKM level 4. Saat ini, menurut Alphonzus, semua pusat perbelanjaan yang berada di level 4 masih belum diperbolehkan untuk beroperasional kecuali untuk melayani kebutuhan kritikal.

"Pusat Perbelanjaan berharap dapat segera diperbolehkan untuk beroperasi kembali, paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," kata Alphonzus kepada detikcom.

Perlukah PPKM level 4 diperpanjang mengacu pada kasus positif COVID-19? Langsung klik halaman berikutnya.

Sementara itu, Direktur Riset Core Piter Abdullah mengatakan, jika melihat kasus harian masih tinggi maka PPKM perlu diperpanjang dengan disesuaikan levelnya dari penurunan kasus di masing-masing daerah.

"Dengan sudah menurunnya kasus tapi masih cukup tinggi, pemerintah bisa melanjutkan PPKM tapi pada level yang lebih rendah sesuai kondisi daerah masing-masing.
Misal Jakarta yang secara konsisten kasusnya menurun bisa dilonggarkan menjadi PPKM level 3," kata Piter.

Dia mengatakan, kondisi antar daerah tidak bisa disamaratakan dengan PPKM Level 4. Menurutnya, kegiatan ekonomi perlu diberi ruang untuk bergerak.

"Kita perlu memberi ruang kepada ekonomi untuk bergerak. Kalau memang kondisinya sangat buruk, kasusnya masih sangat tinggi tetap di level 4. Kalau sudah membaik bisa dilonggarkan menjadi level 3 atau bahkan level 2," tandasnya.


Hide Ads