Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai penegakan atas pelanggaran PPKM tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Hal itu berkaca pada kejadian Holywings Kemang yang kedapatan beroperasi sampai tengah malam dan menyebabkan kerumunan.
Meskipun pada akhirnya Holywings mendapatkan ganjaran hukuman. Namun Trubus menilai penegakan aturan yang ditegakkan terkesan tebang pilih sehingga kafe mewah tersebut berani melanggar aturan.
"Jadi dalam hal (PPKM) penegakannya itu lemah, tumpul ke atas tajam ke bawah menurut saya, jadi diskriminatif. Kalau terhadap masyarakat kecil, pedagang kaki lima waduh sudah dengan segala ini, disemprot air sampai ada yang gerobaknya diangkatlah," katanya kepada detikcom, Senin (6/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerumunan dini hari di Holywings Kemang itu diketahui saat polisi melakukan patroli gabungan. Operasi gabungan yang dipimpin Karoops Polda Metro Jaya dilakukan pada Minggu (5/9), pukul 01.00 WIB dini hari.
Trubus menilai petugas terlambat mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh Holywings, dengan kata lain petugas kecolongan.
"Kalau saya (menilai) memang petugas kita kecolongan," katanya.
Lihat juga Video: Tutup 3 Hari Sanksi untuk Holywings Kemang
Sementara pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Eko Sakapurnama menilai apa yang terjadi lebih dikarenakan keterbatasan petugas yang melakukan pengawasan.
"Kan kita beda dengan di Singapura yang hanya mungkin 5,6 juta penduduk mudah dikendalikan, luasnya juga tidak terlalu luas," sebutnya.
"Jadi dengan keterbatasannya petugas, apakah satpol PP atau misalnya petugas kepolisian untuk menegakkan peraturan PPKM artinya akan ada beberapa kasus-kasus atau beberapa pihak-pihak yang bisa terjadi pelanggaran," sambung Eko.
Untuk itu dia menilai partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk melaporkan ketika ada pelanggaran aturan PPKM, seperti yang terjadi di Holywings Kemang.
"Kan kita (Indonesia) luas ya. Jadi seharusnya misalnya disampaikan masyarakat tolong ikut aktif bagaimana membantu tidak hanya mereka patuh mengikuti prokes tapi membantu pemerintah dalam pengendalian pandemi," tambahnya.
detikcom sudah berusaha menghubungi Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya, dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang diketahui memegang saham di Holywings. Namun keduanya tak merespons permintaan untuk memberi klarifikasi atau penjelasan.
(das/eds)