Kepala Sekolah di Tangerang Punya Harta Rp 1,6 T, Berapa Gaji Kepsek?

Tim detikcom - detikFinance
Minggu, 12 Sep 2021 15:21 WIB
Foto: Gaji ke-13 PNS (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Seorang kepala sekolah di Kota Tangerang yang bernama Nurhali tiba-tiba menjadi pusat perhatian. Sebabnya Kepala SMKN 5 Kota Tangerang itu tercatat memiliki harta Rp 1,6 triliun lebih.

Hartanya itu tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari penelusuran LHKPN itu tampak bila Nurhali memiliki harta triliunan karena memiliki tanah seluas 80 ribu m2 di Jakarta Utara. Dia menuliskan bila tanah itu didapat dari warisan dengan nilai Rp 1,6 triliun.

Lantas berapa sebenarnya gaji kepala sekolah negeri?

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menjelaskan gaji dari kepala sekolah negeri terbilang relatif. Besarannya tergantung dari sekolah dan lokasinya.

"Kalau di pemerintah daerah mungkin ada tunjangan khusus kedaerahan," ucapnya kepada detikcom, Minggu (12/9/2021).

Gaji PNS sendiri termasuk gaji guru yang berstatus abdi negara, diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Lalu, jenjang jabatan dan pangkat guru diatur di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Pasal 12 ayat 1 Permenpanrb tersebut dijelaskan jenjang jabatan fungsional guru dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, yaitu:

(Buka halaman selanjutnya).

Tonton juga Sosok Stanve, Jago Matematika Tingkat Dunia Asal Tangerang






(das/dna)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork