APPBI berharap agar kali ini, berdasarkan hasil evaluasi nanti, pemerintah dapat mencabut larangan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal. Selain bisa mendorong peningkatan jumlah pengunjung, ternyata pengunjung anak-anak jauh lebih royal.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pengunjung anak-anak biasanya menghabiskan uang di mal sekitar 20-30% lebih tinggi dari pengunjung biasa.
"Pengunjung yang datang bersama anak-anak umumnya akan membelanjakan uang lebih banyak paling tidak 20-30%," katanya kepada detikcom, Senin (13/9/2021).
Tentu uang yang dibelanjakan anak-anak itu merupakan uang orang tuanya. Setidaknya dengan membawa serta anaknya, para orang tua akan lebih banyak menghabiskan uang di mal.
Alphonzus Widjaja mengatakan, jika larangan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal dicabut, para pengusaha pusat perbelanjaan akan menerapkan protokol berlapis.
"Tetap akan diberlakukan dan diterapkan dua lapis protokol yaitu protokol wajib vaksinasi dan protokol kesehatan," ucapnya.
Protokol wajib vaksinasi dilakukan penyaringan pengunjung melalui aplikasi PeduliLindungi yang sudah berjalan selama ini. Para pengunjung juga akan diawasi ketat untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, tidak berkerumun, dan adanya fasilitas mencuci tangan.
"Untuk memastikan semua orang di dalam pusat perbelanjaan sudah divaksinasi dan dalam keadaan sehat sehingga dapat dipastikan juga kondisi pusat perbelanjaan aman dan sehat untuk anak-anak," tuturnya.
Menurutnya pusat perbelanjaan saat ini relatif sudah aman termasuk untuk anak di bawah 12 tahun. Sebab semua orang yang berada di pusat perbelanjaan sudah divaksinasi, baik itu pegawai maupun pengunjung yang dipastikan melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Semua orang yang berada di pusat perbelanjaan sudah divaksinasi. Sehubungan dengan adanya pemberlakuan protokol tambahan yaitu protokol wajib vaksinasi," tuturnya.
(eds/eds)