Pernah Alami Gerbang Tak Terbuka karena e-Toll Expired? Begini Penjelasannya

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 16 Sep 2021 18:50 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta -

Sebagian orang mungkin pernah mengalami gerbang tol tak terbuka karena kartu e-toll tertulis expired. PT Jasa Marga menjelaskan hal tersebut menjadi salah satu proses pengendalian transaksi oleh Jasa Marga berdasarkan evaluasi waktu pengguna berada di jalan tol. Apa sih maksudnya?

Jasa Marga mengungkap informasi kartu e-toll expired atau kedaluwarsa merupakan mekanisme pengendalian operasional terkait layanan transaksi. Hal itu dilakukan agar pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman.

"Durasi implementasi waktu kedaluwarsa e-Toll card tersebut sudah memperhitungkan waktu perjalanan dan waktu istirahat pengguna jalan tol," kata Jasa Marga dalam akun Instagram resminya @official.jasamarga, dikutip Kamis (16/9/2021).

Nah, sederhananya, sebuah kendaraan tidak bisa berlama-lama berada di jalan tol. Bila itu dilakukan, kartu e-toll akan kedaluwarsa, alhasil gerbang tidak bisa dibuka.

Si pengelola jalan tol punya batasan waktu tersendiri. Yang pasti, setiap ruas, batasan waktunya berbeda-beda.

Berapa lama batas waktu tempuh di jalan tol? Jasa Marga mengungkap batas waktu itu berdasarkan 1,5 sampai 2 kali dari waktu tempuh normal.

Khusus untuk jalan tol dengan sistem transaksi tertutup terintegrasi, batas waktu perjalanan akan menyesuaikan antara kecepatan rata-rata atau panjang jalan tol tersebut.

Saat kartu e-toll expired, tidak menyebabkan saldo uang di dalamnya hangus. Jadi, dalam proses transaksi saldo e-toll tetap akan terpotong sesuai tarif gerbang tol, akan tetapi gerbang tidak terbuka.

Lihat juga video 'Pekerja Perbaikan Jalan Tol Japek Tewas Ditabrak Truk':



Lantas bagaimana gebang tol itu bisa terbuka dengan kartu e-toll expired? Baca di halaman berikutnya




(zlf/zlf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork