Balada Utang Keluarga Bakrie ke Negara, dari Lapindo hingga BLBI

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 17 Sep 2021 13:08 WIB
Ilustrasi/Foto: Infografis detikcom/Denny
Jakarta -

Keluarga Bakrie dalam pusaran tagihan utang kepada negara. Sejumlah anggota keluarga Bakrie saat ini setidaknya dikejar dua tagihan utang besar oleh pemerintah, di antaranya tagihan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas dan penyelesaian pinjaman utang Lapindo ke pemerintah.

Untuk tagihan dana BLBI, Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie hari ini dipanggil oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Keduanya saudara kandung Aburizal Bakrie tersebut sebelumnya sudah dipanggil dalam daftar nama yang diumumkan di surat kabar nasional bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto mewakili PT Usaha Mediatronika Nusantara.

Keduanya memiliki utang kepada negara sebanyak Rp 22,6 miliar. Mereka dipanggil ke Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, JI. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.

Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada negara. Namun hingga saat ini keduanya terpantau belum terlihat di Gedung Syafrudin Prawiranegara.

Pemerintah diketahui tengah mengejar tagihan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Total dana yang dikejar mencapai Rp 110,45 triliun. Dana BLBI ini melibatkan 22 obligor dan banyak debitur. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan akan menagih utang BLBI ke manapun sampai dapat, termasuk hingga ke luar negeri.

Simak juga video 'Bukan Hanya Tommy Soeharto, Satgas BLBI Juga Panggil 48 Obligor':






(eds/eds)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork