Kirim Utusan, Suyanto Gondokusumo Diminta Langsung Temui Satgas BLBI

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 24 Sep 2021 14:52 WIB
Ilustrasi/Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
Jakarta -

Suyanto Gondokusumo sudah mengirim utusannya untuk menghadap Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), yaitu kuasa hukumnya, Jamaslin James Purba. Namun James menyatakan Satgas BLBI meminta Suyanto menghadap sendiri.

James mengatakan kliennya akan memenuhi permintaan tersebut. Suyanto adalah salah satu obligor dana BLBI yang memiliki urusan utang piutang dengan negara selaku pemegang saham Bank Dharmala.

"Pertemuan berikutnya mungkin akan diupayakan mengenai kehadiran Pak Suyanto sendiri," kata James saat ditemui di Gedung DJKN, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).

Ada dua opsi bagaimana Suyanto menghadap Satgas BLBI, yang pertama adalah pertemuan secara fisik atau dengan kata lain yang bersangkutan terbang dari Singapura kembali ke Indonesia. Sedangkan opsi kedua adalah pertemuan via Zoom.

James menyebut kliennya tidak mungkin hadir secara fisik menemui Satgas BLBI. Sebab Suyanto kata dia dalam kondisi yang sedang tidak sehat.

"Hadir sudah pasti tidak mungkin ya karena kondisi kesehatan, paling ya itu tadi solusinya difasilitasi oleh Zoom KBRI di Singapura," sebutnya.

Pertemuan via Zoom itu direncanakan dua pekan dari sekarang, yaitu pada tanggal 8 Oktober 2021 mendatang. Tapi itu tergantung dari kesiapan. Pemanggilan terhadap dirinya untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya Rp 904.479.755.635,85 atau Rp 904,47 miliar dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Dharmala.




(toy/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork