Kementerian BUMN Bantah Soal Utang Tersembunyi buat Kereta Cepat

Kementerian BUMN Bantah Soal Utang Tersembunyi buat Kereta Cepat

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 16 Okt 2021 11:58 WIB
Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Foto: Dok. KCIC
Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggunakan utang tersembunyi dari China.

Sebelumnya Dalam laporan berjudul 'Banking on the Belt and Road: Insight from a new global dataset of 13,427 Chinese Development Projects' yang menyinggung pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung menggunakan 'hidden debt' ini. Karena memang skema yang digunakan adalah business to business bukan ke pemerintah.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan jika hal istilah utang tersembunyi itu tidak tepat. Karena pinjaman yang dikucurkan ke PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tercatat di Bank Indonesia (BI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi informasi itu tidak benar, tidak ada utang tersembunyi yang dilakukan konsorsium untuk pembangunan kereta cepat," kata dia kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).

Arya mengungkapkan seluruh pinjaman yang ada untuk pembangunan Kereta Cepat ini tercatat di Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLBN) BI.

ADVERTISEMENT

"Untuk Kereta Cepat itu nggak ada ya yang tersembunyi, realnya tidak seperti itu," jelasnya.

Selanjutnya di laporan berjudul 'Banking on the Belt and Road: Insight from a new global dataset of 13,427 Chinese Development Projects' dana-dana yang disalurkan China itu bertujuan untuk pembangunan jalur sutera melalui Belt and Road Intiative (BRI) yang selama ini dilakukan di banyak negara.

Di Indonesia sendiri, penyaluran dana tersebut adalah untuk pembiayaan pembangunan Kereta Cepat. Pinjaman disalurkan ke perusahaan patungan Indonesia dan China yang mengerjakan proyek tersebut.

Pinjaman ini disalurkan dalam dua tahap yaitu US$ 2,38 miliar dan dalam renminbi senilai US$ 1,58 miliar. Dengan jatuh tempo 40 tahun dan masa tenggang 10 tahun. Lalu tingkat bunga 2% untuk dolar AS dan 3,46% untuk renminbi.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo juga menanggapi terkait hidden debt tersebut. Secara keseluruhan yang dimaksud AidData soal Hidden debt ini bukan sebagai utang yang tidak dilaporkan atau disembunyikan.

Yustinus menyebut ini bukanlah isu transparansi. Karena utang melalui skema Business to Business (B-to-B) yang dilakukan dengan BUMN, bank BUMN, special purpose vehicle, perusahaan patungan dan swasta.

"Utang BUMN tidak tercatat sebagai utang pemerintah dan bukan bagian dari utang yang dikelola pemerintah," ujarnya dikutip dari akun @prastow.

Menurut dia jika pihak tersebut mendapat pinjaman akan menjadi tanggung jawab mereka. Sedangkan untuk Utang Luar Negeri (ULN) yang dilakukan pemerintah, BUMN dan swasta tercatat dalam Statistik ULN Indonesia. SULNI ini rutin dipublikasikan oleh BI dan Kementerian Keuangan.

Jadi konteks Indonesia tidak tepat jika ada ULN termasuk pinjaman China dikategorikan sebagai hidden debt. Semua ULN yang masuk ke Indonesia tercatat dalam SULNI dan bisa diakses oleh publik.


Hide Ads