Hybrid working merupakan penggabungan dari sistem bekerja di kantor dengan bekerja dari rumah atau lokasi lainnya. Konsep ini bahkan diprediksi semakin populer di masa depan. Namun, apa sih kelebihan bekerja dengan sistem hybrid ini? Simak ulasannya berikut ini seperti dikutip dari Enterprisers Project.
1. Mendorong Produktivitas
Model kerja hybrid menawarkan fleksibilitas dalam bekerja. Sehingga karyawan dapat memanfaatkan waktu mereka dengan lebih baik. Dengan begitu produktivitas kerja pun akan meningkat. Sebut saja karyawan yang perlu ketenangan dan fokus, mereka bisa bebas mencari tempat kerja yang sesuai untuk bekerja lebih maksimal dan efektif.
2. Meningkatkan Kepuasan Karyawan
Kebebasan dinilai menjadi kunci utama kepuasan karyawan. Dengan memberikan kebebasan penuh kepada karyawan untuk bekerja tentu akan membuat kepuasan mereka meningkat. Sebagian orang mungkin merasa senang saat bekerja remote. Sebab mereka punya kendali penuh atas jadwal dan aktivitas bekerja.
Namun, ada juga karyawan yang justru merasa kesepian saat harus bekerja fully remote. Di sini lah peran sistem kerja hybrid diperlukan untuk mengakomodir keinginan karyawan atau pekerja. Berdasarkan Global Decoding Talent Survey yang dirilis Jobstreet, sebanyak 89 responden menginginkan adanya fleksibilitas untuk memilih di mana mereka harus bekerja.
3. Waktu Lebih untuk Meningkatkan Skill
Sistem kerja hybrid atau hybrid working mendorong efisiensi waktu dalam bekerja. Misalnya saat work from home (WFH), karyawan tidak perlu bepergian dan menghabiskan waktu mereka di jalan menuju kantor dan kembali ke rumah. Dengan kata lain, mereka punya waktu luang lebih banyak yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang bermanfaat. Misalnya untuk mengikuti pelatihan guna meningkatkan skill.
Baca juga: 5 'Drama' UMKM Saat Rekrut Karyawan Baru |
4. Mengurangi Stres dan Kelelahan
Adanya konsep bekerja hybrid dapat membantu karyawan untuk memiliki kehidupan yang seimbang. Work-life balance ini cukup penting, terutama dalam membentuk lingkungan kerja yang sehat. Dengan begitu bisa membantu menjaga kesehatan mental karyawan, seperti mengurangi stres serta membantu mencegah kelelahan saat bekerja.
Itulah tadi keuntungan hybrid working, sistem kerja yang kembali muncul imbas pandemi COVID-19. Melihat perkembangan dunia kerja sebagai imbas dari pandemi COVID-19 tentu membuat perusahaan harus bersiap. Pelaku usaha harus bisa mengevaluasi keinginan karyawan, termasuk dengan mempertimbangkan waktu kerja secara hybrid.
Selain mengevaluasi sistem kerja, perusahaan juga harus melakukan sejumlah upaya lainnya agar bisa menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi. Tidak ketinggalan dalam halbersaing untuk mencari dan mendapatkan calon kandidat terbaik. Sebab di situasi seperti ini tidak sedikit perusahaan, terutama usaha kecil dan menengah (UMKM), yang kesulitan mencari karyawan baru.
Anda dapat berpartner dengan Jobstreet agar peluang perusahaan diketahui calon kandidat potensial semakin besar. Untuk membantu Anda mengetahui kriteria perusahaan dan manfaat yang diinginkan oleh kandidat, Jobstreet juga menyediakan portal Laws of Attraction.
Perusahaan bisa mempelajari secara mendalam hasil studi komprehensif yang telah dilakukan Jobstreet pada lebih dari 9.800 kandidat dari 25 bidang industri di Indonesia.Dengan begitu Anda dapat menarik dan merekrut calon kandidat terbaik.
(prf/ara)